Nusantara Satu Info
Nasional PEMILU

Eks Pimpinan Usul DKPP Jadi Lembaga Mandiri, Layaknya KPU dan Bawaslu

Mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Profesor Muhammad mengusulkan agar lembaga itu tak lagi berada di bawah Kemendagri. Foto: Republika/Febryan A

NSI.com, JAKARTA – Mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Profesor Muhammad mengusulkan, agar lembaga yang pernah dipimpinnya itu tidak lagi menjadi bagian dari institusi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dia mengusulkan sebaiknya DKPP jadi lembaga mandiri (independent) seperti KPU dan Bawaslu. “Ada dua alasan mengapa DKPP perlu lepas dari Kemendagri, yakni man and money,” kata Muhammad dalam sebuah diskusi digelar Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) di sebuah hotel di Jakarta, Ahad (12/2/2023).

Dari sisi keuangan, jelas Muhammad, DKPP kesulitan membuat program dan meningkatkan kapasitas pegawai, karena kekurangan anggaran. Jika ingin meminta anggaran tambahan ke Kemendagri, prosesnya panjang dan sulit. Lain halnya dengan KPU dan Bawaslu anggarannya dialokasikan langsung dari APBN, karena merupakan satuan kerja tersendiri. “Sekarang DKPP itu masih kembang kempis tuh, anggarannya senin kamis. Kasihan pegawai-pegawai itu, karena hampir tidak ada kegiatan selain persidangan,” ujarnya.

Sedangkan dari sisi sumber daya manusia (SDM), DKPP juga kesulitan merekrut pegawai baru. Sebab, calon pegawai yang direkrut belum tentu disetujui oleh Kemendagri. Padahal DKPP membutuhkan pegawai baru.  Oleh karenanya Muhammad berpendapat, melalui 2 alasan tersebut, cukup kuat untuk menjadikan DKPP menjadi lembaga mandiri. Apalagi, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menyatakan bahwa DKPP juga merupakan penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu.

Muhammad menyakini, ketika DKPP dijadikan lembaga tersendiri, maka putusan sanksinya akan semakin berani. Saat masih berada di bawah Kemendagri saja, DKPP berani menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap anggota KPU RI. “DKPP ada di bawah Kemendagri kencang begitu. Bagaimana kalau (sudah jadi lembaga mandiri) seperti KPU dan Bawaslu,” ujar Ketua DKPP periode 2017-2022 itu.

Sumber : Republika.co.id | Editor : Redaksi NSI

Related posts

PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 patriot88 patriot88 langit77 PATRIOT88 patriot88 slot gacor patriot88 patriot88 patriot88 patriot88 slot gacor