Nusantara Satu Info
HUKUM Nasional

Kejagung Cekal 23 Orang Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Gedung Kejaksaan Agung RI (Kejagung). (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

NSI.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan keputusan, tentang pencegahan dan penangkalan (cekal) terhadap 23 orang, agar tidak ke luar wilayah Indonesia. Lantaran mereka diduga terkait kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G, dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, keputusan pencegahan ke luar negeri terhadap 23 orang itu dikeluarkan pada 25 November 2022, 23 Desember 2022, dan 26 Desember 2022 selama sebulan ke depan. “Karena dugaan keterlibatannya melakukan tindak pidana korupsi dalam Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022,” tutur Ketut dalam keterangannya, Rabu (18/1/2023).

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. foto Kejagung RI. istimewa.

Lebih lanjut ditegaskan Ketut, pencegahan tersebut dilakukan demi kepentingan mempermudah proses penyidikan dalam rangka pemeriksaan. “Guna menggali informasi terkait perkara dimaksud, maka 23 orang tersebut telah dicekal ke luar negeri dan masih tetap berada di wilayah hukum Republik Indonesia,” katanya. Adapun nama-nama ke 23 orang yang dicegah ke luar negeri itu adalah sebagai berikut:

  1. Bambang Iswanto (BI) selaku Direktur PT Surya Energi Indotama.
  2. AA selaku Direktur Niaga PT Aplikanusa Lintasarta.
  3. MA selaku Account Director PT Huawei Tech Investment.
  4. Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.
  5. Fadhilah Mathar (FM) selaku Direktur Sumber Daya dan Administrasi BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.
  6. Ahmad Jauhari (AJ) selaku Direktur Keuangan BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.
  7. Danny Januar Ismawan (DJI) selaku Direktur Layanan Masyarakat dan Pemerintah BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.
  8. Dhia Anugrah Febriansa (DAF) selaku Direktur Layanan untuk Badan Usaha BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.
  9. Bambang Noegroho (BN) selaku Direktur Infrastruktur BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.
  10. MJ selaku Direktur Utama PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera.
  11. Bastian Sembiring (BS) selaku Direktur Utama PT Telkominfra.
  12. Jemy Sutijawan (JS) selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo.
  13. BP selaku Direktur PT Multi Trans Data.
  14. LWX selaku Direktur PT ZTE Indonesia.
  15. Liang Weiqi (LWQ) selaku Direktur Utama PT ZTE Indonesia.
  16. HJ selaku Direktur Utama PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera.
  17. AS selaku Chief Financial Officer PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera.
  18. MFM selaku Kepala Divisi Lastmil Backhaul BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.
  19. EH selaku Pegawai BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.
  20. Galumbang Menak S selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.
  21. CM selaku CEO PT Huawei Tech Investment.
  22. LH selaku CEO PT Fiber Home Teknologi Indonesia
  23. DM selaku Sales Director Fiber Home Teknologi Indonesia

Sumber : Liputan6.com | Editor : Redaksi NSI

Related posts

PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 patriot88 patriot88 langit77 PATRIOT88 patriot88 slot gacor patriot88 patriot88 patriot88 patriot88 slot gacor