NSI.com, MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan Syaiful Ramadhan, mendorong semangat larangan perilaku penyuka sejenis lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) menjadi Ranperda Kota Medan, Sumut. “Secara obrolan ada semangatnya kawan-kawan. Selain Partai Keadilan Sejahtera, seperti Demokrat, NasDem dan PAN itu sama,” kata Syaiful di Medan, Selasa (10/1/2023).
Lebih lanjut Syaiful mengatakan, ia meyakini dari 8 fraksi di DPRD Kota Medan, dipastikan ada yang mewacanakan Ranperda Kota Medan, terutama terkait larangan perilaku LGBT. Disebutkannya, masyarakat Kota Medan menolak perilaku LGBT yang menyimpang dan tidak sesuai nilai-nilai kemanusiaan, dalam falsafah hidup bangsa Indonesia, Pancasila. “Namun bila ada yang berlanjut di ranperda, mungkin sedang dibahas oleh masing-masing fraksi,” terang Syaiful.
Politisi ini lanjut menilai, perilaku LGBT di ibu kota Provinsi Sumatera Utara dewasa ini sudah meresahkan, karena dikhawatirkan akan dicontoh oleh anak-anak di Kota Medan. “Kalau saya melihat ini sudah meresahkan, karena mereka muncul di kawasan-kawasan yang ramai orang. Bukan hanya dewasa, tapi anak-anak dan remaja kita ada di sana,” katanya.
Oleh karenanya, pihaknya (DPRD,red) mendorong Pemerintah Kota Medan melalui organisasi perangkat daerah terkait, supaya mengkampanyekan bahwa penyakit sosial ini bisa disembuhkan. “Saran saya pemerintah memperbanyak kegiatan positif bagi masyarakat, dan mereka ini juga dikampanyekan untuk bisa sembuh. Tidak boleh kita biarkan, karena makin bertambah nanti,” jelas Syaiful yang menjabat Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan.
seperti diberitakan sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan ibu kota Provinsi Sumatera Utara, tidak mentolerir praktik pasangan sejenis atau LGBT di Kota Medan, Sumatera Utara. “Sepanjang saya jalan dari kantor Wali Kota Medan sampai sini, saya lihat kok yang cowok sama cowok. Enggak ada ya, Kota Medan enggak ada LGBT. Kita anti LGBT,” tegas Bobby yang disampaikannya di malam pergantian tahun di Medan, pada Sabtu (31/12) silam.
Sumber :Antara News | Editor : Redaksi NSI
