NSI.com, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Santoso, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mengusut fakta sesungguhnya, seputar pernyataan dan pengakuan Ismail Bolong, semula mengatakan menyetor uang hingga Rp6 miliar, dari hasil kegiatan tambang ilegal kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, kemudian pada pernyataan berikutnya ia meralatnya, ini menunjukkan ketidakkompakan di tubuh Korps Bhayangkara sejak lama.
“Kapolri jangan diam atas kasus ini, kasus ini harus diusut, agar apa yang terjadi sesungguhnya dapat diungkap secara transparan dan akuntabel,” kata Santoso lewat pesan singkat kepada wartawan, Senin (7/11), sembari menyinggung kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yang menyeret nama mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, telah membuka kotak pandora yang terkubur rapi selama ini. “Seperti peribahasa bahwa serapat-rapatnya bangkai ditutup baunya akan tercium juga,” imbuhnya.
Dia mengatakan babak demi babak perilaku menyimpang oknum anggota Polri, mulai dari pangkat rendah, hingga tinggi mulai terkuak saat ini. Menurut Santoso, rangkaian peristiwa itu harus dilihat sebagai akibat gaya hidup mewah anggota Polri, bukan sekadar persaingan di internal Polri. “Gaya hidup memang urusan pribadi. Namun, jangan lupa sebagai aparat penegak hukum, anggota Polri harus menunjukkan perilakunya sesuai dengan jabatan dan income yang diberikan negara kepadanya,” kata politikus Partai Demokrat itu.
“Sebagai Bhayangkara negara dan aparat penegak hukum, jika sudah tidak mengindahkan etika dan teladan, lantas kepada siapa pengabdian itu diberikan dan hukum ditegakkan,” sambungnya.
Sebelumnya, Ismail Bolong, meralat pernyataannya soal uang Rp6 miliar hasil kegiatan tambang ilegal di Kalimantan Timur yang dia berikan kepada Agus. Dalam video teranyar, Ismail menyampaikan permohonan maaf kepada Agus. Dia mengatakan video pengakuannya soal uang hasil tambang ilegal yang diberikan kepada Agus, dibuat di bawah tekanan Hendra Kurniawan pada Februari 2022 lalu.

Dia mengaku heran video itu kembali ramai saat ini. Di video terbaru, dia mengaku tak pernah bertemu, apalagi memberikan uang kepada Kabareskrim. “Jadi dalam hal ini saya klarifikasi. Saya tak pernah berikan uang kepada Kabareskrim, apalagi bertemu Kabareskrim,” kata Ismail dalam video terbarunya.
Menanggapi hal tersebut, secara terpisah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dan bekerja sama dengan KPK untuk membongkar modus korupsi di berbagai sektor, salah satunya pertambangan. ”Nanti saya akan koordinasi dengan KPK untuk membuka file, tentang modus korupsi dan mafia di pertambangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain,” kata Mahfud dalam pesan tertulisnya, Minggu (6/11/2022) dikutip dari Kompas.id.
Mahfud menuturkan, koordinasi dengan KPK akan tetap dilakukan, meskipun Ismail mengaku memberikan pernyataan itu di bawah tekanan pejabat petinggi Polri lainya. Mereka yang disebut memberikan tekanan adalah mantan anak buah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan. Namun Hendra diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri dengan pangkat Brigadir Jenderal.
Lebih lanjut Mahfud mengatakan, isu perang bintang atau gesekan antar jenderal di korps Bhayangkara, harus segera dituntaskan. Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, saat ini perselisihan antar jenderal di kepolisian saling membuka kartu. ”Isu ’perang bintang’ terus menyeruak. Dalam ’perang’ ini, para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam dengan mengakar masalahnya,” kata Mahfud.
Mahfud lebih lanjut memberikan penilaian, bahwa pengakuan Ismail telah menyetorkan uang Rp 6 miliar ke Komjen Agus Andrianto ganjil. Sebab, tidak berselang lama setelah memberikan pernyataan melalui vidio pada Februari 2022 itu, kemudian Ismail meminta pensiun dini dari Polri yang diajukannya pada April 2022. Selanjutnya Ia dinyatakan berhenti dari Polri pada 1 Juli 2022.
Terkait surat keterangan pensiun dini, terkonfirmasi dalam surat Pemberhentian Dengan Hormat dari Dinas Polri Nomor kep/308/IV/2022, yang ditandatangani Kapolda Kaltim Irjen Imam Sugianto pada 29 April 2022. “Aneh, ya. Namun, isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing-nya,” tutur Mahfud.
Sebelumnya, dalam sebuah video yang beredar di media sosial Ismail mengaku menjadi pengepul batubara ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Saat itu, ia menjabat sebagai Satuan Intelijen dan keamanan (Sat Intelkam) Kepolisian Resor Samarinda. Ismail mengaku menyetor uang Rp 6 miliar dalam tiga tahap, yakni September, Oktober, dan November 2021 masing-masing Rp2 miliar. Uang itu bersumber dari penjualan batubara yang dikumpulkan sekitar Rp 5-10 miliar per bulan.
Sumber : CNN Indonesia / Kompas.com | Editor : Redaksi NSI
