NSI.com – ANGGOTA Komisi III DPR RI asal daerah pemilihan (Dapil) Kaltim, Rudy Mas’ud mendorong pemerintah untuk membangun tempat-tempat rehabilitasi di kabupaten dan kota, agar semua korban dari penyalahgunaan Narkoba dapat direhabilitir. Sebagaimana dilansir dari laman dpr.go.id, politisi asal fraksi Golkar ini, mengatakan bahwa saat ini tempat rehabilitasi korban penyalahgunaan Naroba, masih terbatas jumlahnya dan hanya ada di beberapa pusat daerah saja.
“Adapun berkaitan dengan rehabilitasi, saya setuju bahwa tempat-tempat rehabilitasi harus kita siapkan dari sekarang,” ujarnya Ketua DPD Golkar Kaltim ini, usai melakukan Kunker Legislasi Komisi III di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada Sabtu (5/11/2022).

Menurutnya, tempat rehabilitasi dinilai penting sebagai salah satu sarana penanganan penyalahgunaan narkotika. Untuk itulah, Rudi Mas’ud mendorong agar pemerintah membangun pusat rehabilitasi di daerah, agar bisa rampung sebelum RUU Narkotika selesai dibahas.
“Hampir semua, dari Sabang sampai Merauke tempat rehabilitasi ini sangat terbatas. Ini yang kita harus carikan jalan keluarnya, problem solver-nya. Sehingga, tempat rehabilitasi ini harus disiapkan sebelum UU ini diterbitkan,” jelas pengusaha asal Kalimantan Timur ini.

Untuk itu, Rudi meminta pemerintah, melalui Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan BNN Kota (BNNK) untuk dapat mempersiapkan tempat rehabilitasi dimaksud. Sementara BNN Pusat nantinya melaksanakan pengawasan terhadap rehabilitasi di daerah. “BNNP Provinsi, Kabupaten dan Kota harus mempersiapkan, berkoordinasi dengan kabupaten/kota yang ada di Indonesia. Sehingga tempat-tempat rehabilitasi ini bisa disiapkan dari awal, dan tugas BNN nanti ke depannya adalah untuk melaksanakan pengawasan rehabilitasi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Rudi juga mendorong adanya standarisasi pada pusat-pusat rehabilitasi. Menurutnya, saat ini masih banyak pusat rehabilitasi yang masih belum terstandarisasi. “Berkaitan dengan standarisasi untuk tempat-tempat rehabilitasi di Indonesia ini harus memiliki standarisasi karena hampir semuanya masih belum memenuhi standarisasi. Editor : Redaksi NSI
