Nusantara Satu Info
HIBURAN

Lesti Kejora Minta Pulang ke Cianjur, Rizky Billar Makin Emosi

Pasangan selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora. (detikcom/Noel)

NSI.com, JAKARTA – Penyanyi dangdut Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan, atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pada Rabu (28/9).
Terkait adanya pelaporan itu,  Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi membenarkannya.

“Betul, dia (Lesti,red) melaporkan suaminya, karena dia di-KDRT. Semalam dia buat laporan,” ucap Nurma saat dihubungi, Kamis (29/9), seraya menyebutkan bahwa ketika Lesti membuat laporan itu, Ia membawa hasil visum sebagai barang bukti atas tindak kekerasan yang dilakukan suaminya.

Karena adanya laporan itu, sambung Nurma, nantinya Rizky Billar akan dimintai keterangan terkait laporan KDRT yang disampaikan Lesti tersebut. Mengenai kapan untuk dimintai keterangan, Nurma belum bisa memastikan kapan penyidik akan memeriksa Rizky selaku terlapor. Oleh karenanya, Nurma hanya menyampaikan bahwa Rizky akan diperiksa setelah penyidik meminta keterangan sejumlah saksi.

“Pokoknya kita periksa dulu saksi-saksi, kumpulkan barang bukti, nanti baru [Rizky] pasti kita akan panggil,” ujarnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, dari pelaporan itu disebutkan Lesti mengalami luka di tangan dan leher akibat tindak kekerasan tersebut. “Tangan kanan dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit,” kata Zulpan dalam keterangannya, Kamis (29/9) sembari menyebutkan bahwa aksi KDRT yang diduga dilakukan Rizky kepada istrinya itu, bermula dari dugaan perselingkuhan.

Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan Gaharu III, Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu (28/9) sekitar pukul 01.51 WIB dan pukul 09.47 WIB. “Berawal dari korban dan terlapor (Rizky) yang merupakan suami istri, dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban,” ujarnya.

Usai mengalami tindak kekerasan, Lesti kemudian meminta agar dirinya dipulangkan ke rumah orang tuanya di Cianjur, Jawa Barat. Namun, permintaan ini justru menyulut emosi Rizky. “Terlapor (Rizky) emosi dan berusaha mendorong korban (Lesti) dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban, sehingga korban terjatuh ke lantai,” ungkap Zulpan.

Lebih lanjut Zulpan mengatakan, tindak kekerasan dilakukan Rizky terjadi secara berulang terhadap Lesti. Tak berhenti di situ, Rizky juga sempat menarik tangan Lesti ke arah kamar mandi dan membanting ke lantai.

Diketahui, laporan dilayangkan Lesti terhadap Rizky itu terdaftar dengan register nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA, dengan sangkaan melanggar Pasal 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Sumber : CNN Indonesia | Editor : Redaksi NSI

Related posts