NSI.com, JAKARTA – Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, didampingi beberapa anggotanya antara lain yakni Idham Holik, August Mellaz, Parsadaan Harahap, Mochammad Afifuddin, dan Betty Epsilon Idroos, pada Senin (12/9) lalu menerima audiensi dari Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) dipimpin langsung Plt. Ketua Umum Muhammad Mardiono bersama jajarannya.
Dalam audiensi itu, Hasyim menyampaikan terkait peraturan dengan tegas bahwa mengenai keabsahan kepengurusan PPP, KPU tetap berpegang pada SK Kemenkumham sebagaimana diamanatkan Undang-Undnag Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Saat audiensi, Mardiono memperkenalkan kepengurusan DPP PPP yang baru, sekaligus menyerahkan Surat Keputusan yang dikeluarkan kementerian hukum dan HAM RI, tentang kepengurus DPP PPP yang baru dibawah kepemimpinan Mardiono.
Usai menerima SK Kemenkumham, Anggota KPU, Idham holik mengatakan, penyerahan SK kepengurusan baru oleh Plt Mardiono, selanjutnya akan diproses di tahapan masa perbaikan verifikasi administrasi partai politik. “Proses tahapan pelaksanaan verifikasi administrasi berakhir pada 11 September 2022 dan KPU baru akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi kepada pimpinan partai politik pada 14 September 2022,” tandas Idham.
Sumber : kpu.go.id | Editor : Redaksi NSI
