NSI.com, JAKARTA – Beredarnya isu penemuan uang ratusan miliar rupiah di rumah eks Kadiv Propam Polri, Irjen FS saat penggeledahan, dibantah jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Dalam hal ini, Polri memastikan bahwa kabar penemuan bunker berisikan uang Rp 900 miliar itu tidak benar alias hoax.
“Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp 900 miliar tidaklah benar,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., beberapa waktu lalu di Jakarta.
Menurutnya, tim khusus memang melakukan penggeledahan di beberapa tempat rumah Irjen FS, namun tidak ada bunker berisikan uang Rp900 miliar, yang ada hanya penyitaan beberapa barang bukti.
“Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro-justitia,” ujarnya.
Kadiv Humas Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Dia mengatakan Polri berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel, dan transparan.
“Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation,” ucapnya.
Dalam perjalanan kasusnya, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap Irjen FS sebagai dalang pembunuhan Birgadir J, dimana Irjen FS menyuruh Bharada E menembak dan merencanakan pembunuhan terhadap ajudannya sendiri.
Terkait kasus tersebut, kini Polri sudah menetapkan 5 tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, yakni FS, PC, Bharada E, Bripka RR, dan KM. FS berperan memerintah Bharada E menembak Brigadir J dan merekayasa kasus tersebut. Sedangkan Bharada E berperan menembak Brigadir J. Sementara itu, Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan korban.
Sumber : Tribrata | Editor : Redaksi NSI
