JAKARTA – Penataan daerah pemilihan (dapil) merupakan hal penting dalam sistem pemilu. Hal ini disampaikan Anggota KPU RI, Idham Holik dalam peluncuran Electoral Redistricting App (ERA) atau Aplikasi Pembentukan Daerah Pemilihan, diselenggarakan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) bekerjasama dengan The International IDEA, Rabu (27/7) di Bidakara Hotel Jakarta.
Idham menyambut baik aplikasi ERA, karena undang-undang memberikan kewenangan atributif kepada KPU untuk melakukan penataan dapil bagi pemilu anggota DPRD Kab/Kota. Oleh karena itu aplikasi ini penting dan sangat bermanfaat, tidak hanya untuk kepentingan teknis, tapi juga untuk kepentingan edukasi publik atau edukasi pemilih.
“Penataan dapil menjadi hal penting yang sering dibicarakan dalam sistem pemilu, karena sistem pemilu ini tidak sekadar bagaimana pemilih dapat menggunakan hak pilihnya di TPS, tapi juga berkaitan dengan alokasi kursi dapil. Sekali lagi KPU RI menyambut baik dan mengapresiasi atas di luncurkannya aplikasi ini,” kata Idham.
Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Agustyati dalam sambutannya mengatakan, daerah pemilihan adalah arena representasi sangat esensial dalam demokrasi, karena menghubungkan konstituen dengan wakilnya.
“Aplikasi ini bukan hanya membuat daerah pemilihan berdasarkan prinsip pemilu dan demokrasi, tapi ada feature knowlegde resource. Bisa dikatakan dari A sampai Z nya informasi soal daerah pemilihan, sehingga publik secara umum dapat mengetahui apa itu daerah pemilihan, apa esensinya dan bagaimana cara bekerjanya,” ujar Khoirunnisa. Hadir dalam acara ini Adhy Aman Senior Program Manager, International IDEA, CSO, KPU dan Bawaslu Provinsi serta media.
Sumber : KPU.go.id | Editor : Suarno
