NSI.com – KOMISIONER Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten/kota se-Indonesia, saat ini mengalami kekosongan kepemimpinan, terhitung mulai Selasa (15/8/2023). Sebagaimana dilansir dari laman dpr.go.id, disebutkan bahwa, terjadinya kekosongan jabatan tersebut, lantaran Bawaslu RI menunda pengumuman hasil seleksi komisioner baru, untuk 514 Bawaslu kabupaten/kota.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustofa mengatakan, semestinya hal itu tak perlu terjadi. Oleh karenanya, DPR meminta Bawaslu harus terbebas dari tarik-menarik kepentingan politik, yang bisa menghambat jalannya Pemilu 2024. ”Proses rekrutmen untuk bawaslu kan sudah selesai, timsel sudah selesai bahkan sudah disampaikan ke Bawaslu. Nah, kenapa Bawaslu belum menyelesaikan terkait dengan soal menentukan komisioner Bawaslu tingkat kabupaten/kota? Yang sebenarnya itu bukan sesuatu yang rumit. Kenapa menjadi rumit? maka saya ingin bawaslu itu terbebas lah dari berbagai kepentingan,” jelasnya Saan digedung Parlemen pada Rabu (16/8/2023).
Lebih lanjut Saan mengatakan, hendaknya Bawaslu dapat bekerja maksimal dan segera menempatkan anggota-anggota terbaiknya di daerah, untuk menjalankan fungsi pengawasan kontrol maksimal. ”Jadi kalau misalnya mereka menentukan siapa komisioner atau anggota di tingkat kabupaten kota aja mereka ada persoalan, yang tidak bisa mereka putus kan malah ditunda dan ada kekosongan, ini kan juga nanti (mempengaruhi) efektivitas keberadaan mereka sebagai lembaga pengawas ini penting,” terangnya.
Saan juga mengungkapkan pihaknya akan mempertanyakan hal ini pada Bawaslu, untuk meminta keterangan terkait status para komisioner dan terkait putusan penundaan yang dikeluarkan oleh Ketua Bawaslu. ”Pasti kita akan kita pertanyakan, supaya bawaslu itu ketika misalnya Bawaslu menentukan anggota-anggota komisioner itu terbebas dari tarikan-tarikan kepentingan politik bahwa ada misalnya kepentingan politik itu hal yang biasa. Tapu bahwa Bawaslu harus bisa semaksimal mungkin itu terbebas dari tarik-tarik kepentingan politik,” pungkasnya.
Diketahui, seluruh komisioner Bawaslu kabupaten/kota habis masa jabatannya pada Senin (14/8/2023) lalu. Adapun Bawaslu RI awalnya menjadwalkan pengumuman hasil seleksi komisioner baru, akan dilakukan pada Sabtu (12/8/2023) dan pelantikannya pada Senin hingga Rabu. Namun, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja lewat keputusan nomor 280/KP.01.00/K1/08/2023, menunda pengumumannya menjadi Senin. Sedangkan pelantikan komisioner terpilih diundur menjadi Rabu hingga Minggu (20/8/2023).
Editor : Redaksi NSI
