NSI.com, SAMARINDA – Rapat Kerja daerah (Rakerda) Dewan Pimppinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Kalimantan Timur, yang digelar di Hotel Harris Jalan Untung Surapati Samarinda, pada Minggu (16/4) hingga berakhir Senin (17/4) dini hari sekitar pukul 02.30 Wita, menghasilkan beberapa rekomendasi. Sebagaimana disebutkan Sekretaris DPD Partai Hanura Kaltim, Chairul Huda SE, pada Senin kemarin mengatakan bahwa, selain membahas Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg), juga dibahas soalkonsolidasi partai paska penetapan Parpol Peserta Pemilu.
“Dari hasil Rakerda, pertama dari hasil konsolidasi internal partai, memerintahkan kepada seluruh pengurus DPC Partai Hanura, segera membentuk dan menuntaskan infrastruktur partai yang belum lengkap, segera dibentuk pengurusnya yakni pengurus anak cabang (PAC) maupun ranting. Jadi pembentukan pengurus PAC maupun ranting, merupakan kebutuhan organisasi yang harus segera dipenuhi,” jelas Huda sapaan akrab Chairul Huda.
Lanjut dikemukakan Huda, hal tak kelah penting yang dibahas pada Forum Rakerda tersebut adalah masalah Bacaleg, itu juga direkomendasikan, kepada seluruh pengurus baik DPD dan DPC segera menyusun daftar calon sementara (DCS) Bakal Calon Anggota Legislatif. “Untuk masalah Bacaleg, harus segera selesai, karena pada bulan Mei mendatang ini, DCS Caleg harus tuntas, karena akan didaftarkan ke KPU. Jadi bagi pengurus DPC Hanura Kabupaten/Kota yang sudah selesai menyusun DSC Bacalegnya, hendaknya bisa mematangkan kesiapannya. Sedangkan yang belum selesai, dalam waktu dekat harus sudah tuntas 100 persen,” katanya.
Selain itu, sambung Huda, persoalan pembiayaan saksi dan logistik juga sempat dibahas dalam Rakerda, termasuk merumuskan kebijakan dan stretegi untuk pemenangan Pemilu kedepan, sempat dibahas. Namun mengingat Raker hingga dini hari, maka disudahi dan akan dibahas lebih lanjut. “Jadi intinya, soal kebijakan dan strategi, tentu menjadi konsumsi internal partai. Namun terkait target yang disampaikan masing-masing DPC, yang menargetkan perolehan kusi di setiap Dapil minimal 1 kursi, diapreasiasi oleh pengurus DPD Partai Hanura. Jika itu bisa diraih, maka tidak mustahil, di setiap kabupaten/kota partai Hanura bisa mendapatkan 1 fraksi,” tandasnya. (yon’s)
