NSI.com, JAKARTA – Tahun 2023 menjadi masa bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan kembali jajaran penyelenggara, baik ditingkat provinsi, kabupaten/kota hingga badan ad hoc. Menyikapi hal ini, KPU menggelar Rapat Pembahasan Kebijakan Seleksi Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota serta Penyusunan Soal Tes Tertulis Badan Ad hoc Penyelenggara Pemilu, yang dihadiri Plt Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat bersama Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima serta Plt Kepala Biro SDM Yuli Hertaty.
Sebagaimana dilansir dari laman kpu.go.id, Purwoto di depan Kepala Pusat Data dan Informasi KPU Nur Wakid Aliyusron, pimpinan KPU, pejabat Eselon I, II dan III, Pejabat Fungsional Ahli Utama, Ahli Madya dan Ahli Muda di Lingkungan Sekretariat KPU, Ia berharap kegiatan selama 3 hari ini, mampu menghimpun masukan untuk penyiapan regulasi dan rancangan pelaksanaan rekrutmen calon anggota KPU provinsi, kabupaten/kota dan Badan ad hoc. Terlebih seleksi penyelenggara pemilu ini bertepatan dengan jalannya tahapan pemilu.
Oleh karennya Purwoto mengatakan, dari hasil evaluasi penyelenggaraan proses seleksi penyelenggara pemilu sebelumnya, terdapat sejumlah catatan yang harus diperhatikan, seperti penyiapan tim seleksi, persyaratan anggota KPU, reformulasi gelombang seleksi dan terakhir, timeline pelaksanaan penyelenggaraan pendaftaran. “Juga perlu diantisipasi adanya isu penyerentakkan serta hadirnya daerah otonomi baru (DOB),” ucap Purwoto.
Sementara itu Eberta Kawima berharap, jajaran sekretariat KPU cermat dalam membuat soal dan dapat melibatkan para ahli dalam penyusunannya. Sedangkan Yuli Hertaty menerangkan latar belakang kegiatan rapat adalah dalam rangka persiapan Pemilu dan Pemilihan 2024, khususnya kebijakan strategis, mempersiapkan kebijakan antisipatif juga persiapan pembentukan PPK dan PPS kebutuhan seleksi tertulis.
Editor : Redaksi NSI
