NSI.com, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan 5 catatan kritis, hasil pemantauan pengawas pemilu terhadap tindak lanjut persoalan pencatutan nama, dan akurasi data verifikasi faktual (verfak) partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.
“Berdasarkan hasil monitoring (pemantauan) terhadap tindak lanjut pencatutan nama dan akurasi data verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024, yang dilakukan pada 7 Desember 2022 ditemukan lima catatan kritis,” ungkap anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (15/12).
Pertama, pengawas pemilu menemukan sebanyak 20.565 data pribadi masyarakat dicatut ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU, baik melalui posko aduan maupun pengawasan melekat saat pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024.