Nusantara Satu Info
HUKUM PEMILU

Ketua KPU Minta di Persidangan Etik DKPP, Terkait Pernyataan Sistem Pemilu

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari sebagai teradu menjalani sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, Senin (27/2/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom/aa.
Bagikan :

NSI.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Hasyim Asy’ari menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataannya soal sistem pemilu yang dia sampaikan dalam acara Catatan Akhir Tahun 2022 KPU di Kantor KPU RI, Jakarta, 29 Desember 2022. Pernyataan maaf itu disampaikannya saat diperiksa dalam sidang yang di gelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pada Senin (27/2). Maaf jika pernyataan tersebut menimbulkan diskusi yang berkepanjangan di tengah masyarakat ataupun memicu kemunculan-kemunculan diskusi yang tidak diperlukan.

“Mohon maaf apabila ternyata terhadap pernyataan yang teradu sampaikan, terkait sistem pemilu menimbulkan diskusi yang berkepanjangan dan mungkin diskusi yang tidak perlu,” ujarnya saat memberikan keterangan sebagai pihak teradu dalam persidangan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin.

Related posts

Hubungi Redaksi NSI