Nusantara Satu Info
PEMILU POLITIK

Perkuat Pendidikan Pemilih Antisipasi Isu SARA dan Politik Uang

Perkuat Pendidikan Pemilih Antisipasi Isu SARA dan Politik Uang. foto kpu go.id.
Bagikan :

NSI.com, JAKARTA –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penguatan, melalui pendidikan pemilih sebagai langkah untuk mengantisipasi munculnya isu SARA serta politik uang pada Pemilu 2024. Sebagaimana dilansir dari laman kpu.go.id, Anggota KPU Mochammad Afifuddin menyampaikan pernyataan itu, saat ia menjadi narasumber Sapa Indonesia Malam Kompas TV, mengangkat topik “Jokowi: Uang Penyakit Tiap Pemilu”, ditayangkan pada Minggu (18/12/2022).

Selain pendidikan pemilih, sambung Afif, KPU juga berupaya untuk terus melakukan penguatan partisipasi penyadaran publik, peserta pemilu atau tim sukses, agar tidak menggunakan isu SARA dalam kampanye. “Kita kuatkan partisipasi penyadaran publik, yang isinya itu bagaimana tidak menggunakan isu-isu SARA yang bisa membelah, mudah membakar emosi publik, sebagai bagian dari komoditas untuk kampanye di tahapan-tahapan pemilu,” ucap Afif.

Terkait politik uang, Afif mengakui, memang ada pergeseran praktik politik uang yang semakin termodernisasi, ini menjadi catatan khusus untuk diantisipasi metode pemberiannya. “Misalnya cara memberikan suatu atau barang, berupa top-up atau di suatu daerah pernah dulu ada pemberian semacam token listrik ke rumah-rumah pemilih, dan seterusnya,” ungkap Afif.

Untuk penindakannya, kata Afif, KPU berkoordinasi dengan Bawaslu dan juga penegak hukum, yang merupakan pihak berwenang menanganinya. Afif percaya penyelenggara sejatinya memiliki pengalaman menghadapi situasi tersebut, karena persoalan politik uang bukanlah persoalan baru.

Selain itu, terkait persoalan daftar pemilih tetap (DPT), KPU mempercepat koordinasi dan sudah menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari pemerintah, sebagai sumber data yang akan dimutakhirkan dengan data pemilih terakhir. KPU juga akan merumuskan kebijakan, bagi pemilih di lokasi khusus yang mana KPU akan mendata mereka yang berada di lokasi khusus. “Mendata sifatnya aktif dan pasif, bisa usulan dari teman-teman daerah, terkait misalnya daerah yang ada panti asuhan, pesantren isinya orang  yang tinggal di situ, tetapi KTPnya bukan berasa atau tidak di lokasi,” ujarnya.

Dalam pemutakhiran data,  KPU mencocokan data guna memastikan tempat tinggal sesuai KTP. Jika KTP yang dimiliki tidak sesuai alamat tempat tinggal, maka pilihannya menjadi pemilih pindahan atau masuk jadi pemilih di TPS lokasi khusus.

Editor : Redaksi NSI

Related posts

JABARTOTO JABARTOTO BULANTOTO MEDAN4D TITANSLOT88 NAGACUAN KAISAR77 KOI234 QQ288 KOI234 KOI388 SLOT45 MPO500 ANGKABET167 QQ288 KOI234 QQ288 KOBOISLOT SAND77 HONDASLOT SPIN707 ASTONBET DAX69 SLOT45 TITANSLOT88 TITANSLOT88 MEDAN4D