NSI.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, atas kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022, yang mengakibatkan kerugian negera mencapai Rp.8,32 triliun. Penetapan tersangka terhadap Plate, mengharuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pergantian posisi menteri di kementerian tersebut.
Menanggapi hal itu, Partai Perindo sebagai salah satu partai pendukung pemerintahan, mengaku siap bila diminta Presiden Jokowi, memberikan rekomendasi nama kader terbaiknya dalam mengisi jabatan tersebut. “Kita tunggu saja nanti, presiden yang akan menentukan,” ujar Koordinator Juru Bicara Partai Perindo Heri Budianto saat dikonfirmasi, Kamis (18/5/2023).