NSI.com, JAKARTA – Pendaftaran partai politik (parpol) yang berakhir pada 14 Agustus, tercatat ada 40 parpol yang mendaftar, namun 16 parpol berkasnya dikembalikan karena tidak lengkap, sehingga dinyatakan tidak lolos.
“Tadi siang kami baru selesai pemeriksaan berkas yang memberi berkas fisik. Keenam belas parpol yang dokumennya tidak lengkap kami kembalikan,” ujar Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik dalam konferensi pers, Selasa (16/8) kemarin.
Sementara itu, ada 24 parpol nasional dokumen pendaftarannya diterima dan dinyatakan lengkap dan KPU melanjutkan proses verifikasi administrasi. “Total 24 parpol yang dokumen pendaftarannya diterima dan dinyatakan lengkap dan lanjut proses verifikasi administrasi,” ucap Idham.
Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari, menyampaikan berkas yang tak lengkap tidak bisa didaftarkan sebagai parpol peserta Pemilu 2024. “Dokumen tidak lengkap dan tidak dapat didaftar,” katanya.