NSI.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba dan berbagai jenis judi, baik online maupun konvensional, seraya memastikan Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) untuk mengusut Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara tersebut.
“Bahwa judi apakah judi online, judi darat atau segala macam bentuk judi, narkoba dan hal-hal lain saya minta nggak ada lagi, khususnya judi online,” tutur Kapolri Listyo di Gedung DPR RI, Jakarta, baru-baru ini, pada acara dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI.
Listyo mengaku telah memerintahkan Kapolda, Kapolres, hingga pejabat tinggi Mabes Polri untuk gencar memberantas peredaran narkoba dan aktivitas judi online. “Kalau diperiksa masih ada, pasti saya copot,” jelas dia.