NSI.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada Sabtu (24/9) lalu memutasi 30 perwira-nya ke sejumlah jabatan di lingkungan Polri. Mutasi yang tertuang dalam surat telegram dengan nomor ST/2046/IX/KEP./2022 tertanggal 24 September 2022 itu, ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sebagaimana disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, pihaknya membenarkan adanya penerbitan surat telegram tersebut. “Ya betul,” kata Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (26/9),
Adapun ke-30 perwira yang dimutasi tersebut, terdiri 4 berpangkat Irjen Pol, 7 Brigjen Pol, 17 Komisaris Besar (Kombes) dan 2 Ajun Komisaris Besar (AKBP) antara lain sbb :
Empat orang berpangkat Irjen Pol, yaitu : Irjen Pol Budi Siswanto selaku Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri dimutasikan sebagai Pati Lemdiklat Polri, lalu Irjen Pol Triwarno Atmojo selaku Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri dimutasikan sebagai Pati Lemdiklat Polri, kemudian Irjen Pol Anang Syarif Hidayat selaku Sahlisosbud Kapolri dimutasikan sebagai Pati Sahli Kapolri dan Irjen Pol Juansih selaku Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri dimutasikan sebagai Pati Lemdiklat Polri, mereka dimutasi dalam rangka pensiun.