NSI.com – ANGGOTA Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mengingatkan kepada para Penjabat (PJ) Kepala Daerah, agar bisa menjaga netralitasnya jelang Pemilihan Umum (Pemilu), yang akan dihelat pada 14 Februari 2024 mendatang, baik gelaran Pemilu legislatif maupun Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Hal tersebut perlu menjadi perhatian, karena amanah yang diberikan bangsa dan negara, agar para PJ memberikan legasi kepada masyarakat berupa integritas dan netralitas, demikian ditegaskn Guspardi sebagaimana dikutip dari laman dpr.go.id, baru-baru ini.
“Sebab bagaimana pun masyarakat pasti menyorot kepala daerah, apa yang disuarakannya itu (harus) betul-betul sesuai antara ucapan dengan tindakan. Oleh karena itu, jangan sekali-kali melakukan upaya-upaya menggiring para ASN, untuk mendorong kepada calon tertentu untuk (memilih) presiden, begitu juga kepada partai-partai tertentu,” jelas Guspardi usai Diskusi Dialektika Demokrasi, di Kompleks Senayan, Jakarta, digelar Rabu (30/11/2022) lalu.
Lebih lanjut ditambahkan Guspardi, sudah menjadi kewajiban bagi para PJ memberikan pendidikan politik kepada para pemilih, agar bagaimana menjadi pemilih yang cerdas. “Apalagi (jika) PJ ini memberikan contoh yang tidak baik, bahwa pemilihan tidaklah begitu lama, setelah jadi purna dari kegiatan itu tentu dia akan diperbincangkan, terhadap apa yang mereka lakukan. Oleh karena itu harus mawas diri, harus hati-hati, laksanakanlah pelaksanaan pemilu itu jujur dan adil,” tambah Guspardi.
Politisi asal Fraksi PAN ini kembali mengingatkan, pihanya tak segan-segan menegur para PJ Kepala Daerah melalui Menteri Dalam Negeri, jika diketahui menunjukan sikap tidak netral. “Insyaallah, saya pribadi akan minta klarifikasi dan minta juga kepada Pak Menteri Dalam Negeri, agar ada surat edaran atau menegur pihak yang bersangkutan untuk hati-hati dalam menyikapi kegiatan-kegiatan yang bukan ranahnya dia sebagai PJ itu,” tutupnya. Editor : Redaksi NSI

