JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, melalui ketua Divisi Bidang Teknis, Idham Kholid mengatakan ada 10 partai politik (parpol) yang akan mendaftarkan ke KPU RI, sebagai calon peserta Pemilu 2024. Disebutkan Idham, pada Kamis (11/8) hari ini, Partai Kedaulatan Rakyat akan mendaftarkan yang rencananya datang sekitar pukul 14.00 WIB.
Kemudian, pada Jumat 12 Agustus 2022 besok (hari ini,red), tercatat ada 7 partai politik yang telah mengkonfirmasi akan mengajukan agenda pendaftaran ke KPU RI, yakni Partai Berkarya pada pukul 09.00 WIB, Partai Bhineka Indonesia (PBI) datang pukul 10.00 WIB, Partai Buruh mendaftar pada pukul 13.00 WIB.
“Kemudian, Partai Suara Rakyat Indonesia atau Parsindo akan datang sekitar pukul 14.00 WIB, dilanjutkan dengan Partai Republik pukul 14.15 WIB, Partai Ummat pada pukul 15.00 WIB, dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu pukul 16.00 WIB. Jadi, ada 7 partai politik yang akan mendaftar pada hari Jumat itu,” bebernya.
Sedangkan pada Sabtu, 13 Agustus 2022, sambung Idham hanya ada satu partai yang akan mendaftarkan diri ke KPU yakni Partai Republik Satu yang berencana daftar pada pukul 15.30 WIB. Adapun yang mendaftar pada Minggu, 14 Agustus 2022 tersisa satu partai yang berencana untuk mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024 yakni Partai Damai Kasih Bangsa atau PDKB datang pada pukul 20.00 WIB.