NSI.com, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Poltik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, bahwa buntut dari kasus korupsi yang menjerat Menkominfo Johnny G Plate menyebabkan ada sekitar 985 tower proyek base transceiver station (BTS) 4G Kemenkominfo dalam kondisi mangkrak, mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp8,32 triliun. Kondisi tersebut diketahui, ketika Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memeriksa keberadaan ratusan tower BTS itu melalui satelit. “Tiang itu dilihat oleh satelit oleh BPKP. Kan hanya ada 985 itu pun semua yang dijadikan sampel tak ada, hanya barang-barang mati. Mangkrak dan belum ada barangnya,” ujar Mahfud saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/5) malam.
Lebih lanjut Mahfud menjelaskan, proyek pembangunan BTS 4G Kominfo dimulai sejak tahun 2020 lalu. Proyek ini memiliki rancangan anggaran sebesar Rp28 triliun yang akan dikeluarkan sampai 2024. Guna merealisasikannya, Mahfud mengatakan dana kemudian dicairkan Rp10 triliun, untuk proyek pembangunan tower BTS dengan target 1.200 tower, dalam jangka waktu 2020-2021. Akan tetapi, tower BTS 4G itu tak kunjung dibangun sampai akhir tahun 2021. “Lalu diperpanjang sampai Maret [2023],” kata Mahfud.
Mahfud lanjut membeberkan, 4.800 tower BTS 4G Kominfo awalnya ditargetkan dibangun pada jangka waktu Desember 2021 hingga Maret 2023, namun hanya 985 tower BTS 4G yang telah dibangun hingga saat ini, tapi tidak bisa digunakan. “Kemudian semula dihitung kerugian oleh kejaksaan sekitar satu koma sekian triliun, tapi oleh BPKP turun tangan, diperiksa itu ternyata mulai dari perencanaan, penunjukan konsultan, penunjukan barang, mark-up dan sebagainya itu lah itu yang kemudian dijadikan alasan,” kata dia.
Mahfud juga menyebutkan, kasus korupsi yang menjerat Menkominfo Johnny G Plate tak memiliki kaitan dengan upaya politisasi hukum. “Mari kita berpikir positif saja ini tidak mengarah ke partai, tapi tindak pidana, yakni dugaan tindak pidana korupsi yang nanti bisa dinilai secara terbuka di pengadilan,” kata dia.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan Johnny Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo, setelah penyidik kejaksaan memeriksa bersangkutan untuk ketigakalinya. Dari hasil perhitungan dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), menaksir nilai kerugian keuangan negara akibat kasus BAKTI Kominfo mencapai Rp8,32 triliun.
Sumber : CNN Indonesia | Editor : Redaksi NSI
