Nusantara Satu Info
Daerah PEMILU

Taufik : Soal Wacana Penundaan Pilkada, Sangat Bergantung Kesiapan KPU dan Polri

Pengamat Politik Universitas Mulawarman Samarinda Mohammad Taufik (Dokumentasi pribadi)

NSI.com, SAMARINDA – Opsi penundaan pilkada serentak yang diwacanakan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, beberapa waktu lalu kini menuai polemik. Menurut mantan Ketua KPU Kaltim sekligus sebagai pengamat dari Universitas Mulawarman Samarinda, Muhammad Taufik, bahwa wacana penundaan disampaikan Bawaslu itu, sangat bergantung pada kesiapan KPU RI dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

“Keputusan untuk melakukan pelaksanaan pemilu dan pilkada secara serentak, pada tahun yang sama pada 2024, merupakan wewenang KPU RI terkait kesiapan dan jadwal pelaksanaannya. Sedangkan masalah keamanan menjadi tanggung jawab Polri,” jelas Taufik di Samarinda, Minggu (16/7), sembari menandaskan pernyataan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, tentang kesiapan Polri mengamankan Pemilu 2024.  “Situasi dan keputusan terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 masih bisa berubah seiring waktu, dan tergantung pada faktor-faktor lain yang mempengaruhi proses tersebut,” ujar Taufik.

Pemilu dan Pilkada serentak pada 2024, lanjutnya, memiliki beberapa alasan yang mendukung pelaksanaannya secara bersamaan, terutama pelaksanaan secara serentak yang dinilai lebih banyak manfaatnya. Salah satu alasan utamanya adalah penghematan biaya. Lewat penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak, pemerintah dapat mengurangi biaya penyelenggaraan kedua pemilihan tersebut. “Selain itu, pemilu dan pilkada serentak juga dapat memudahkan pemilih, karena mereka hanya perlu datang ke tempat pemungutan suara (TPS) satu kali untuk memilih calon legislatif, calon presiden, dan calon kepala daerah,” kata Taufik.

Pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak, juga dapat mendorong peningkatan partisipasi pemilih. Dengan adanya pemilu dan pilkada serentak, kemungkinan pemilih untuk berpartisipasi dalam kedua pemilihan tersebut diharapkan akan meningkat. “Karena pemilih akan lebih termotivasi untuk memilih calon yang mereka inginkan, jika mereka tahu bahwa mereka hanya perlu datang ke TPS sekali,” ujarnya.

Pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak juga dapat menyatukan momentum demokrasi di Indonesia. “Pemilu dan pilkada serentak diharapkan dapat menjadi salah satu reformasi penting dalam sistem politik Indonesia, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan partisipasi aktif masyarakat dalam proses politik,” tutur Taufik.

KPU RI akan menggelar Pilpres dan Pileg pada 14 Februari 2024. Para pemilih dapat menyalurkan suara politik mereka ke calon presiden dan calon wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Sedangkan pada 27 November 2024, pemilih akan memilih Gubernur, Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati.

Sumber : AntaraNews.com | Editor : Redaksi NSI

Related posts

PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 patriot88 patriot88 langit77 PATRIOT88 patriot88 slot gacor patriot88 patriot88 patriot88 patriot88 slot gacor