Nusantara Satu Info
POLITIK

Suharso Melawan, Akan Lapor Kemenkumham hingga Polri

Ketum PPP, Suharso Monoarfa. foto istimewa.

NSI.com, JAKARTA – Suharso Monoarfa yang diberhentikan dari jabatan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), tanpa melalui mekanisme Muktamar Luar Biasa, kini melakukan perlawanan, akan melaporkan kasusnya ke Kementerian Hukum dan HAM juga ke Polri.

Menurutnya, gelaran mukernas telah menyalahi aturan partai, yang tidak dibenarkan menurut AD/ART PPP. Karenanya, kata Suharso, keputusan yang dihasilkan dalam Mukernas tidak sah dan ia akan berusaha untuk kembali menstabilkan internal partai berlambang ka’bah ini.

“Sesuatu yang awalnya tidak sah, maka produk hukum yang dihasilkan tidak akan sah. Saya juga sudah melapor ke Menteri Hukum dan HAM dan dia memahami itu. Pada saatnya, nanti kami akan melayangkan surat banyak sekali ke Kepolisian RI, Kemenkumham, semua dalam rangka meletakkan kembali,” kata dia saat ditemui di Hotel Aston Kuningan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Terhadap pemakzulan dirinya, Suharso telah mengadakan rapat bersama jajaran pimpinan partai di Hotel Aston. Hasilnya, menyatakan keputusan rapat pimpinan harian maupun mukernas tidak sah.

“Dan kami mengadakan rapat dan sudah kuorum dari jumlah yang datang. Kami sudah mengambil keputusan tegas bahwa keputusan rapat DPP pimpinan harian yang lalu pada 4 September tidak sah, jadi batal demi hukum, demikian juga undangan untuk Mukernas,” tegasnya.

Seperti diberitakan, Suharso diberhentikan dari jabatannya dalam forum mukernas PPP digelar Ahad (4/9) 2022 lalu, sekaligus melantik pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Muhammad Mardiono, sebelumnya menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai dan Watimpres Joko Widodo.

Kubu Mardiono telah menyerahkan dokumen struktur pengurus baru kepada Kemenkumham pada Selasa (6/9), dimana nama Suharso Monoarfa tak lagi mengisi struktur kepengurusan partai.

“Sesuai dengan Undang-Undang partai politik bahwa setiap perubahan susunan kepengurusan harus disahkan oleh Kemenkumham. Maka kita ke sana untuk ajukan perubahan,” kata Mardiono saat dihubungi saat menyerahkan berkas ke Kemenkumham.

Mardiono menilai pasti terdapat pihak tidak memiliki kesamaan pandangan ihwal penyerahan dokumen tersebut. Namun, dia hakulyakin jika struktur pengurus sudah sah dan memiliki legitimasi yang kuat.

“Nah hasil dari situ pasti tidak semua orang bisa memahami dari paham yang sama. Ada yang bilang tidak benar. Yang hadir mukernas sesuai AD/ART sudah menyatakan benar, rapat sudah konstitusional,” kata Mardiono.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, turut mengkonfirmasi ihwal penyerahan dokumen ke Kemenkumham. Kendati begitu, dia mengatakan perubahan dalam struktur pengurus hanya pada posisi ketua umum. “Kami hanya ajukan perubahan posisi ketua umum saja,” katanya.

Arsul menjelaskan, pihaknya masih berharap Suharso bersedia menjadi bagian internal partai yang diproyeksikan mengisi posisi Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP). “Kami hanya ajukan perubahan posisi Ketum saja. Berharap Pak Suharso bersedia jadi Ketua MPP. Sementara kami kosongkan,” kata dia.

Sumber : Tempo.co | Editor : Redaksi NSI

Related posts

PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 patriot88 patriot88 langit77 PATRIOT88 patriot88 slot gacor patriot88 patriot88 patriot88 patriot88 slot gacor