Nusantara Satu Info
HUKUM

Suharso Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Pidato Amplop Kiai

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso. Foto istimewa.

NSI.com, JAKARTA – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa dilaporkan ke Bareskrim Polri, oleh sekelompok orang yang tergabung dalam Pecinta Kiai (Peci) Nusantara, karena dianggap menghina kiai dan pesantren.

“Kami melaporkan Suharso Monoarfa terkait penghinaan, yang disampaikannya dalam acara antikorupsi di KPK dengan para kader PPP. Kami selaku santri tergabung dalam Peci Nusantara, merasa tersinggung dan terhina atas pernyataannya,” ujar Ketua Pecinta Kiai Nusantara, Alvin Mustofa Hasnil Haq, dalam keterangannya, Kamis (25/8) lalu.

Lanjut dikatakan Alvin yang juga menjabat Wakil Sekretaris PWNU DKI Jakarta ini, banyak pihak yang telah melaporkan Suharso karena pernyataannya dianggap menghina kiai. Diharapkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) ini tidak mengulangi pernyataan yang menyinggung kiai.

“Sudah ada beberapa laporan terkait hal ini ke kepolisian, tapi yang ke Bareskrim baru saya. Harapannya Suharso sebagai publik figur tidak mengulangi kesalahannya yang bisa menyinggung seluruh kiai,” jelasnya.

Alvin menyerahkan sepenuhnya kasus hukum ini kepada pihak berwajib. Ia meminta laporannya segera ditindaklanjuti. “Kalau masalah pidana, itu tergantung pihak kepolisian dalam menyikapi laporan yang kami ajukan. Semoga sesuai dengan hukuman yang berlaku,” ucapnya.

Dalam laporannya, Alvin menggunakan Pasal 156 A KUHP. Suharso dianggap melanggar aturan perihal menyatakan kebencian atau penghinaan terhadap suatu agama atau golongan di muka umum. Karena ada beberapa laporan terkait tindak pidana penghinaan dilakukan Suharso Monoarfa, maka laporan diambil alih oleh Bareskrim Polri.

Seperti diberitakan, tiga Majelis DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta Suharso Monoarfa mundur dari kursi ketua umum. Desakan itu imbas dari pidato Suharso soal ‘amplop kiai’. Ketum PPP Suharso buka suara soal desakan itu. Menurutnya, permintaan tersebut tidak ada dalam mekanisme organisasi.

“Wah itu saya enggak mau jawab, karena itu tidak pas saya jawab karena itu tidak ada dalam mekanisme di organisasi,” kata Suharso di Istana Negara, Jakarta baru-baru ini.

“Mereka perlu tabayun apa dan seterusnya karena itu kan tidak masuk dalam mekanisme organisasi,” sambungnya. Suharso lalu mengklarifikasi terkait polemik ‘kiai amplop’. Dia menjelaskan, duduk persoalannya saat dirinya berpidato dalam acara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahwa pidatonya berkesinambungan dengan pemberantasan korupsi. Dia menyebut, acara yang digelar KPK itu, agar PPP bisa teredukasi untuk membangun budaya politik yang cerdas dan berintegritas.

“Jadi konteksnya berbeda misalnya kalau itu bukan di acara yang bertajuk politik cerdas berintegritas terpadu yang diselenggarakan oleh KPK,” kata dia.

“Nah ini yang saya kira tidak pas dipotong seenaknya, diviralkan lalu ditambah-tambahin, ini menurut saya yang tidak boleh, dan itu menurut saya ya mungkin karena sudah tahun politik dan demi kepentingan-kepentingan tertentu,” ujarnya.

Suharso menilai, apa yang disampaikan adalah sesuatu yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai konteks. PPP juga diingatkan oleh KPK agar tetap bersiteguh dengan dasar berpolitiknya, jangan semuanya serba uang.

“Sama sekali tidak ada keinginan saya melecehkan kiai yang saya hormati, ya enggak mungkin lah. Karena PPP ini kan didirikan dan pondasinya adalah oleh para kiai oleh para ulama-ulama. Jadi enggak mungkin,” jelasnya.

Sumber : Liputan.6 | Editor : Redaksi NSI

Related posts