Nusantara Satu Info
HUKUM PEMILU

Mahfud MD : Saya Ikut Apapun Keputusan MK Soal Sistem Pemilu

Menteri koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan akan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi soal sistem pemilu. (CNN Indonesia/Andry Novelino).

NSI.com, JAKARTA – Menteri koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, pihaknya akan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem pemilu. Mahfud mengaku enggan mengomentari sistem mana yang menurutnya ideal dan menyerahkan putusan tersebut sepenuhnya kepada hakim konstitusi. “Saya memilih apapun yang diputuskan oleh MK,” kata Mahfud di Jakarta, Minggu (12/2).

Gugatan atas beberapa pasal di UU 7/2017 tentang Pemilu tengah diuji di MK, perkaranya telah teregistrasi dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022 dan proses persidangannya sudah berlangsung. Salah satu gugatan yang dilayangkan ialah pasal yang mengatur soal sistem pemilu. Gugatan itu diajukan 6 orang, yakni Demas Brian Wicaksono, Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono mengajukan uji materi UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka ke MK.

Apabila gugatan uji materi tersebut dikabulkan oleh MK, maka sistem Pemilu 2024 mendatang akan beralih kembali menggunakan sistem proporsional tertutup. Melalui sistem ini, pemilih hanya akan disajikan logo parpol pada surat suara, bukan nama kader partai yang mengikuti pileg. Atas gugatan itu, dari 9 partai di parlemen, hanya PDIP mendukung diterapkan sistem coblos partai. Sementara, 8 fraksi lainnya Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PAN, PKS, Demokrat, dan PPP menolak wacana tersebut.

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membeberkan alasannya mendorong sistem coblos partai. Menurutnya, dalam proporsional terbuka, melekat unsur nepotisme dan penggunaan kekayaan dalam menggaet pemilih. “Dalam proporsional terbuka sering terjadi unsur nepotisme dan melekat unsur mobilisasi kekayaan, untuk mendapatkan pencitraan bagi dukungan bagi pemilih,” kata Hasto seperti pernah diungkapkannya di kantor DPC PDIP Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (27/1).

Sumber : CNN Indonesia.com | Editor : Redaksi NSI

Related posts