NSI.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kini tengah menyelidiki 256 rekening milik Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, yang diguna kuat ratusan rekening itu, menggunakan 6 nama berbeda. “Ya memang 256 rekening atas nama Abu Toto, Panji Gumilang, Abdusalam Panji Gumilang. Nama dia itu enam, pokoknya enam lah,” ujar Mahfud di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Juli 2023.
Lebih lanjut dijelaskan Mahfud, selain 256 rekening atas nama Panji Gumilang, masih ada 33 rekening atas nama institusi terafiliasi dengan Panji. Sehingga total rekening mencurigakan yang diselidiki PPATK ada 289 rekening. Seluruh rekening itu tengah diperiksa PPATK, karena ada indikasi mencurigakan. “Agak mencurigakan, makanya diambil oleh PPATK, sekarang sedang diambil oleh PPATK, agak mencurigakan,” ungkap Mahfud.
Pesantren Al Zaytun mendapat sorotan masyarakat baru-baru ini lantaran pimpinannya, Panji Gumilang, dinilai memberikan ajaran sesat. Ajaran tersebut antara lain mencampur jemaah pria dan wanita dalam satu saf. Melansir laman resmi MUI, Ponpes Al Zaitun memang kontroversial bahkan sejak puluhan tahun lalu. MUI melalui bentukan tim peneliti khusus, sudah mengungkap sederet fakta dan temuan pada 2002 terkait pesantren ini. Kajian pustaka dan dokumentasi dilakukan selama 4 bulan. Kontroversi itu ternyata bersangkut erat dengan doktrin ajaran, afiliasi kelembagaan, dan konsep keagamaan yang dipahaminya. “Bahkan, beberapa pihak menilai pesantren ini sesat dan berbahaya,” kata pihak MUI, dilansir dari mui.or.id.
Beberapa catatan kontroversi Al Zaytun yang ditemukan MUI sejak 2002 itu, antara lain ditemukan indikasi kuat adanya relasi dan afiliasi antara Al Zaytun dengan organisasi NII KW IX, baik hubungan yang bersifat historis, finansial, dan kepemimpinan. Lalu terdapat penyimpangan paham dan ajaran Islam yang dipraktikkan organisasi NII KW IX. Seperti mobilisasi dana mengatasnamakan ajaran Islam yang diselewengkan, penafsiran ayat-ayat Alquran yang menyimpang dan mengafirkan kelompok di luar organisasi mereka.
MUI juga menemukan adanya indikasi penyimpangan paham keagamaan, dalam masalah zakat fitrah dan kurban yang diterapkan pimpinan Al Zaytun, sebagaimana dimuat dalam majalah Al-Zaytun. Kemudian persoalan Al Zaytun terletak pada aspek kepemimpinan yang kontroversial (AS Panji Gumilang dan sejumlah pengurus yayasan) yang memiliki kedekatan dengan organisasi NII KW IX. Terakhir, MUI menemukan ada indikasi keterkaitan sebagian koordinator wilayah yang bertugas sebagai tempat rekrutmen santri Al Zaytun dengan organisasi NII KW IX.
Sumber : Tempo.co | Editor : Redaksi NSI
