NSI.com – SETIAP tanggal 2 Mei, diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), yang menjadi pengingat bagi seluruh stakeholder pendidikan, untuk mengevaluasi sistem pendidikan Indonesia. Tentu tahapan evaluasi dalam setiap program pendidikan, yang diselenggarakan Pemerintah ini bernilai krusial, demi melindungi hak warga negara, sekaligus mewujudkan tujuan pendidikan nasional yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
Sebagaimana dilansir dari laman dpr.go.id, legislator atau Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah dalam rilis disampaikan Rabu (3/5/2023), menyebutkan ada 5 hal sebagai catatan guna melakukan evaluasi pelaksanaan sistem pendidikan Indonesia, yang diselenggarakan Pemerintah Indonesia untuk kemudian dilakukan perbaikan, dalam peningkatan kuantitas dan kualitas sistem pendidikan Indonesia. “Hari Pendidikan Nasional, semestinya menjadi satu kesempatan bagi kita untuk mengevaluasi sistem pendidikan Indonesia. (Saya mencatat) ada 5 (lima) poin yang kita perlu cermati. Ini penting agar pendidikan Indonesia mencapai tujuan pendidikan nasional, sebagaimana dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,” ungkap Ledia seraya merincikan sebagai berikut :
- Mengenai keselarasan antara kurikulum pendidikan terkini, dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Indonesia (UU Sisdiknas). Sampai saat ini, ia mempertanyakan efektivitas dampak kebijakan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengenai kurikulum yang ditetapkan.
- Mengingatkan pemerintah agar segera memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan Indonesia. Dari hasil pemantauannya, salah satunya di pulau Jawa saja, masih terdapat laporan bahwa sejumlah sekolah mengalami kerusakan mulai dari tingkat ringan hingga berat.
- Sepakat bahwa tenaga pendidik termasuk para guru adalah motor penggerak pendidikan. Berangkat dari keyakinan tersebut, ia mendukung upaya peningkatan kesejahteraan para tenaga pendidik di Indonesia.
- Zonasi sekolah dinilai menyulitkan anak-anak Indonesia, untuk memperoleh akses pendidikan. Oleh karena itu, Anggota Baleg DPR RI ini berharap Kemendikbudristek bersama pemerintah daerah mempertimbangkan untuk membuat sejumlah solusi agar generasi bangsa bisa mendapatkan akses pendidikan dengan mudah.
- Terakhir, legislator Daerah Pemilihan Jawa Barat I itu meminta pemerintah untuk membuat formula perhitungan pembiayaan pendidikan secara cermat, sekaligus mengawasi setiap tahapannya agar tepat guna dan tepat sasaran. Seperti, pembiayaan BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan KIP (Kartu Indonesia Pintar).
Editor : Redaksi NSI
