NSI.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) secara simbolis dari Kemendagri RI yang diserahkan Wamendagri John Wempi Wetipo, serta Rekapitulasi Data WNI per PPLN dari Kemenlu RI diserahkan Direktur Protokol dan Konsuler Kemenlu Andy Rachmianto, pada Jumat (14/10) di Ruang Sidang Utama KPU.
Sesuai amanat Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), KPU menetapkan jumlah kursi dan daerah pemilihan (dapil) untuk anggota DPRD kabupaten/kota yang tahapannya akan dimulai pada 14 Oktober 2022 sampai 9 Februari 2023.
Dalam pelaksanaannya, basis data yang digunakan adalah Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) yang disediakan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Oleh karenanya, kegiatan ini menjadi satu momentum penting sebagai simbol akan dimulainya kegiatan penyusunan dan penataan dapil untuk anggota DPRD kabupaten/kota.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari menekankan pentingnya tahapan ini. “Bulan Oktober ini, kita akan memulai tahapan penting, karena di dalam langsung salah satu asasnya adalah langsung. Langsung itu rakyat pemilih yang telah memenuhi syarat akan didata, didaftar, dan dimasukkan dalam daftar pemilih, untuk menjadi pemilih Pemilu 2024. Basis datanya nanti berasal dari Kemendagri yang akan disampaikan pada bulan Desember 2022 ini,” kata Hasyim.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo menjelaskan Kemendagri menyerahkan DAK2 untuk Pemilu Tahun 2024 kepada KPU, berdasarkan data kependudukan Semester I Tahun 2022, dengan jumlah 275.361.267 jiwa, terdiri laki-laki sebanyak 138.999.996 jiwa dan perempuan sebanyak 136.361.271 jiwa.
“Data penduduk merupakan hal yang sangat fundamental dan menjadi salah satu unsur penting berdirinya suatu negara selain pemerintahan, wilayah dan pengakuan negara lain. Data penduduk menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan,” kata John Wempi.
Sedangkan Kemenlu yang diwakili Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler, Andy Rachmianto menjelaskan, Kemenlu telah melakukan pendataan dan total warga negara yang berhak memilih di luar negeri, pada Pemilu 2024 per 12 Oktober 2022 berjumlah 2. 310.497 jiwa. Angka ini terdiri dari 1.430. 201 wanita dan 880.296 pria. Data dikumpulkan melalui 130 perwakilan Republik Indonesia yang tersebar di mancanegara.
“Kemenlu akan terus memutakhirkan data agregat untuk penyusunan DP4 LN pada tahapan Pemilu selanjutnya, sehingga data tersebut akan menjadi semakin akurat dan semakin bisa diandalkan untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024,” jelas Andy Rachmianto
Atas data agregrat berbasis Kecamatan maupun data warga negara di luar negeri yang disampaikan tersebut, KPU menyampaikan terima kasih kepada Kemendagri dan Kemenlu.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Anggota KPU Betty Epsilon Idroon, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, August Mellaz, dan Idham Holik bersama Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno dan Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima. Sementara dari Kemendagri hadir Dirjen Polpum Kemendagri, Bahtiar, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, Sesditjen Dukcapil, Hani Syopiar Rustam, Direktur Poldagri, Syarmadani, serta Anggota Bawaslu Herwyn J.H. Malonda dan Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.
Sumber : kpu.go.id | Editor : Redaksi NSI
