Nusantara Satu Info
News

KPU Masih Klarifikasi Data Ganda Keanggotaan Parpol

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik di Gedung Bawaslu RI, Selasa (30/8/2022). foto istimewa.

NSI.com, JAKARTA – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan, pihaknya masih menjalankan tahap klarifikasi terhadap partai politik calon peserta Pemilu 2024, untuk memastikan data keanggotaan parpol tidak ganda.

Klarifikasi data keanggotaan ganda parpol, yang masuk dalam akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) tersebut, merupakan salah satu rangkaian tahapan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

“Saat ini sedang memberikan kesempatan bagi parpol yang keanggotaannya ganda eksternal untuk melakukan klarifikasi,” kata Idham di Jakarta, Selasa (30/8) kemarin.

Idham kembali menjelaskan, klarifikasi data ganda dilakukan sudah sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 309 Tahun 2022, tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis bagi KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD.

Oleh karenanya, kata Idham, sejak 3 hari lalu proses verifikasi administrasi sudah mencapai seratus persen di seluruh wilayah. “Sudah seluruhnya, sekarang masa untuk memberikan kesempatan klarifikasi,” ujarnya.

Dalam verifikasi administrasi terkait data ganda anggota parpol tersebut, KPU melibatkan seluruh jajaran di tingkat kabupaten dan kota. Verifikasi administrasi di kabupaten dan kota itu berlangsung hingga 11 September dan hasilnya akan diumumkan pada 14 September.

Sumber : Antara News | Editor : Redaksi NSI

Related posts

PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 patriot88 patriot88 langit77 PATRIOT88 patriot88 slot gacor patriot88 patriot88 patriot88 patriot88 slot gacor