Nusantara Satu Info
Nasional PEMILU

KPU Gelar Bimtek Tata Cara Pencalegan Anggota DPR dan DPRD serta DPD RI

foto kpu.go.id

NSI.com, JAKARTA – Menyusul setelah disetujuinya Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota untuk Pemilu Tahun 2024, dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI. Komisi Pemilihan Umum (KPU), kemudian menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, serta Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD dan Penggunaan Silon, yang digelar di Jakarta baru-baru ini..

Dalam bintek tersebut, Ketua KPU Hasyim Asy’ari, sebagaimana dilasnir dari laman kpu.go.id, mengatakan, perlunya bimtek untuk penguatan dari aspek teknis. Oleh karenanya, dia berharap semua peserta (yang merupakan jajaran KPU provinsi) fokus, karena setelah ini, mereka akan melaksanakan bimtek, untuk jajaran KPU kabupaten/kota. “Seperti mengenali formulir-formulir dan apa saja yang harus diunggah ke Sistem Informasi Pencalonan atau Silon,” tutur Hasyim di depan peserta Bimtek diikuti 38 KPU Provinsi seluruh Indonesia, terdiri Anggota KPU, Kabag dan Kasubag yang menangani Teknis Penyelenggaraan Pemilu, serta operator Silon DPR dan DPD.

Hasyim lanjut mengingatkan, agar semua membuka diri, salah satunya dengan membuka layanan helpdesk. KPU, sambungnya, telah bersurat ke stakeholder terkait pencalonan, seperti Polri dalam hal Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Kemenkes dalam hal pemeriksaan kesehatan, dan Kementerian/Lembaga lainnya, terkait persyaratan administrasi calon yang harus dilengkapi.

Sementara itu, Anggota KPU Idham Holik menyampaikan, perihal Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang mengabulkan banding KPU. Untuk itu dia meminta jajaran KPU,  menyosialisasikan kepada publik, terutama menegaskan proses pemilu tetap berjalan. Terkait judicial review di Mahkamah Kontitusi (MK), Idham menegaskan jika ada pertanyaan terkait sistem proporsional terbuka atau tertutup, maka jawaban KPU adalah tetap menjalankan tahapan Pemilu Tahun 2024, sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku saat ini.

Di kesempatan yang sama, Anggota KPU Yulianto Sudrajat juga mengingatkan semua proses tahapan saling berkaitan, seperti proses pencalonan ini juga akan berhubungan dengan logistik pemilu nantinya. Drajat juga meminta semua jajarannya bersiap diri, baik dari sisi mekanisme pencalonan, hingga sumber daya manusia yang sehat, sehingga mampu menjalankan tahapan dengan baik.

Editor : Redaksi NSI

Related posts

PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 patriot88 patriot88 langit77 PATRIOT88 patriot88 slot gacor patriot88 patriot88 patriot88 patriot88 slot gacor