Nusantara Satu Info
News

Jawaban Jokowi Soal Presiden 3 Periode, Tak Diperbolehkan Konstitusi

Presiden Joko Widodo. foto istimewa.

NSI.com, JAKARTA – Menanggapi wacana jabatan presiden 3 periode, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab secara tegas, tidak diperbolehkan konstitusi..
“Konstitusi tidak membolehkan. Sudah jelas itu. Saya akan selalu taat pada konstitusi dan kehendak rakyat. Saya ulangi, saya akan taat konstitusi dan kehendak rakyat,” ujar Jokowi saat memberikan sambutan dalam Musyawarah Rakyat (Musra) Indonesia I di Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (28/8).

Sejatinya, Jokowi sudah kerap bersuara perihal wacana jabatan presiden 3 periode maupun penambahan masa jabatan kepresidenan yang masih menjadi pokok bahasan publik hingga saat ini.

“Itu kan sudah saya jawab bolak-balik. Saya sudah jawab itu mungkin lebih dari empat kali. Masa dipertanyakan lagi? Yang jelas saya taat pada konstitusi,” ujar Jokowi. Wawancara itu turut dipersembahkan oleh “BNI For Stronger Indonesia”.

Jauh sebelum itu, misalnya ketika memberikan arahan dalam rapat persiapan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, April 2022, Jokowi memberikan penegasan, meminta kepada jajaran menteri untuk menjelaskan pada masyarakat mengenai jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

“Ini perlu dijelaskan agar jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi, yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan Pemilu atau spekulasi perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode,” katanya seraya mengaskan bahwa bahwa kita telah sepakat Pemilu ditetapkan 14 Februari 2024 dan Pilkada November 2024.

Sumber : CNBC Indonesia ‘ Editor : Redaksi NSI

Related posts