NSI.com, SAMARINDA – Pemerintah provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2022, memberikan perhatian lebih, terutama dalam upaya peningkatan sumber daya manusia (SDM), apalagi Kaltim sebagai Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni dengan meningkatkan alokasi anggaran untuk beasiswa Kaltim tugas, sebelumnya pada alokasi APBD murni Rp155 miliar, dinaikkan Rp. 145 miliar menjadi Rp300 miliar pada APBD Perubahan tahun 2022.
Hal tersebut dikemukakan Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor, ketika meresmikan pojok statistik Universitas Mulawarman, di gedung Perpustakaan lantai 2 Unmul. “Tahun ini kita akan tambah Beasiswa Kaltim Tuntas itu menjadi Rp300 miliar. Jadi dari Rp155 miliar, kita tambah lagi Rp145 miliar lagi,” jelas orang nomor satu di Kaltim ini, pada Senin (12/9) lalu.
Ditambahnya anggaran untuk Beasiswa Kaltim Tuntas ini, sambung Isran Noor, secara otomatis akan menambah jumlah penerima, khususnya untuk kategori beasiswa tuntas sekitar 3.300 orang.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 422.5/K.39/2021 Tentang Penetapan Besaran Beasiswa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021 dan seterusnya, nominal beasiswa tuntas untuk UMUM dan KHUSUS, D-1 s.d. D-IV/S1, besaran Beasiswa Sesuai UKT/SPP dengan batas paling sedikit Rp. 4 juta dan paling banyak Rp. 15 juta. Untuk jenjang pendidikan S.2, (magister) besaran beasiswa sesuai UKT/SPP hingga batas paling banyak Rp. 17,5 Juta dan untuk pendidikan S3 sesuai UKT/SPP dengan batas pemberian beasiswa paling banyak Rp. 20 juta.
Berikutnya, pemberian beasiswa KERJASAMA untuk sertifikasi D-1 s.d. D-IV/S1 dan S2, besaran beasiswa ditetapkan sebagaimana tertuang dalam perjanjian kerja sama antara pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan Perguruan Tinggi / Lembaga Sertifikasi. Sertifikasi Keterampilan : Sesuai Biaya Penyelenggara Lembaga Sertifikasi
Adapun untuk pemberian beasiswa STIMULAN, untuk pendidikan Dasar dan Menengah, besarannya dialokasikan untuk SD sebesar Rp. 1,5 juta, SMP sebesar Rp. 2 juta dan SMA dialokasikan sebesar Rp. 2,5juta.
Kemudian pemberian beasiswa untuk jenjang pendidikan tinggi dalam negeri, Pemprov Kaltim mengalokasikan dana untuk jenjang pendidikan D-1 s.d. D-IV/S1 sebesar Rp. 6 juta, Profesi sebesar Rp. 6 juta. Untuk S2 dialokasikan umum maupun spesialis masing-masing sebesar Rp. 10 juta dan untuk S3 dialokasikan sebesar Rp. 20 juta. Sedangkan sertifikasi Keterampilan dialokasikan sesuai Biaya Penyelenggara Lembaga Sertifikasi.
Terakhir, untuk pendidikan tinggi di Luar Negeri, Pemprov Kaltim mengalokasikan beasiswa untuk jenjang pendidikan D-IV/S1 sebesar Rp. 12,5 juta, S2 sebesar Rp. 17,5 juta dan S3 sebesar Rp. 22,5 juta. (yon’s)
