Nusantara Satu Info
Kaltim POLITIK

DPR Minta KPU Tidak Sembarangan Buat Aturan, Perlu Konsultasi DPR dan Pemerintah

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. Foto: Mentari/nr

NSI.com – ANGGOTA Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengungkapkan, komisi II akan memanggil KPU (Komisi Pemilihan Umum) dalam masa sidang mendatang, untuk menjelaskan rencana KPU melarang sosialisasi caleg (calon legislasi) dan capres (calon presiden), sebelum penetapan dan masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024. Padahal, sebelumnya, KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sepakat, membolehkan partai politik melakukan sosialisasi terbatas, sebelum memasuki masa kampanye Pemilu 2024 yang dimulai November 2023.

Mengutipp pernyataan KPU, Guspardi Gaus menyebutkan bahwa KPU menegaskan sosialisasi itu boleh dilakukan secara terbatas dengan menampilkan nama, logo, nomor urut, serta visi dan misi partai. Namun, belakangan KPU malah melarang seseorang atau figur Parpol, menyosialisasikan diri sebagai calon peserta pemilu, baik legislatif ataupun eksekutif, seperti capres dan cawapres. Pembatasan itu karena saat ini belum ada penetapan resmi terkait calon atau peserta pemilu legislatif maupun eksekutif.

“Pernyataan KPU tersebut sangat berlebihan dan dikhawatirkan kontraproduktif dengan semangat kebebasan berekspresi yang dijamin undang-undang,” kata Guspardi di Jakarta, baru-baru ini. Politisi Fraksi PAN ini menilai, tidak ada peraturan maupun perundang-undangan yang dilanggar oleh pihak-pihak, apabila mengaku sebagai caleg maupun mendeklarasikan diri sebagai capres.

Menurutnya, untuk bisa menjadi caleg maupun capres, seseorang harus mengikuti sejumlah mekanisme dan persyaratan tertentu. “Masa melarang orang berekspresi dalam menyemarakkan dinamika demokrasi Indonesia?” katanya. Guspardi juga meminta KPU tidak sembarangan menetapkan aturan, tanpa terlebih dahulu konsultasi dengan DPR dan Pemerintah.

Sebaliknya, KPU harus tetap fokus mempersiapkan tahapan Pemilu 2024, agar berjalan sesuai jadwal dan memastikan sesuai aturan yang telah ditetapkan. “Jangan membuat pernyataan yang akan membuat kepercayaan publik kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu menjadi terdegradasi,” pungkasnya. Editor : Redaksi NSI

 

Related posts

PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 patriot88 patriot88 langit77 PATRIOT88 patriot88 slot gacor patriot88 patriot88 patriot88 patriot88 slot gacor