Nusantara Satu Info
PEMILU POLITIK

DPR Anggap Serius Terkait Dugaan Intimidasi KPU, Tapi Bawaslu Membantah

Proses verifikasi partai politik peserta pemilu 2024 diwarnai dugaan intimidasi oleh KPU pusat kepada KPUD. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

NSI.com, JAKARTA – Seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) mengaku diancam dimasukkan ke rumah sakit (RS), jika tidak meloloskan Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dalam proses verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024.
Komisioner itu menyebut ancaman disampaikan komisioner KPU RI Idham Holik, pada saat rapat konsolidasi Nasional KPU digelar dengan menghadirkan seluruh anggota KPUD seluruh Indonesia di Ancol, Jakarta. “Salah satu anggota KPU RI mengatakan ini adalah arahan yang harus dilaksanakan atau nanti akan dimasukkan ke rumah sakit,” ucap komisioner yang tak mau diungkap identitasnya di program The Political Show CNNIndonesia TV, Senin (19/20).

Para komisioner KPUD diminta untuk meloloskan 3 partai itu, meskipun tidak memenuhi syarat (TMS). Jika tidak meloloskan, maka mereka diminta untuk mengundurkan diri. “Maknanya disuruh mundur atau bagi yang satu, diharap bisa bergabung lagi di periode berikutnya,” ucap saksi anonim itu.

Terkait tudingan miring yang mengarah kepada dirinya, Idham Holik langsung membantah pernyataan itu. Dia menjelaskan, instruksi yang ia berikan adalah agar para komisioner daerah menaati surat edaran KPU RI. “Konteksnya itu siapa yang tidak tegak lurus, maksudnya tidak disiplin melaksanakan SE itu dan ada SE-nya dan tidak ada konteks memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat,” ucap Idham dalam acara yang sama.

Terkait pengakuan itu, Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan hal ini sebagai perkara serius. Ia memastikan DPR, akan meminta pertanggungjawaban KPU mengenai hal ini. Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia berkata, DPR akan mencari siapa pihak yang bertanggung jawab di balik intimidasi ini. Oleh karenanya, Ia meminta KPU menjelaskan semua hal terkait dugaan ini. “Dalam waktu dekat sesuai mekanisme tata tertib anggota DPR, kami akan undang KPU dan kalau memang ada aspirasi dugaan itu, ya sampaikan saja di Komisi II,” ucap Doli.

Terpisah, Bawaslu justru menyangsikan dugaan kecurangan KPU, sebagaimana dikatakan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja bahwa tak ada bukti kuat mengenai dugaan itu. “Terkait verifikasi, perintah kan tidak ada. Ini isu dari mana? Isu dari koran, apa, screenshot-nya tidak diberikan, tidak ditampilkan. Kemudian kita [bergerak] berdasarkan isu di lapangan begitu, kan tidak bisa,” ucap Bagja pada Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu, Jakarta, Selasa (20/12).

Sumber : CNN Indonesia | Editor : Redaksi NSI

Related posts