NSI.com, JAKARTA – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menilai, komponen telekomunikasi sangat diprioritasnya untuk dibangun di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yaitu hadirnya layanan internet yang memiliki aksesbilitas cepat dan stabil. Hal tersebut dikemukakan Ketua Umum APJII Muhammad Arif, bahwa akses internet yang baik akan jadi sangat penting bagi kelancaran komunikasi penduduk dan pemerintahan di IKN nantinya. “Yang paling penting dan perlu diprioritaskan di IKN adalah jaringan internet yang cepat dan stabil,” ujarnya, Selasa (7/3/2023).
Lanjut dikatakan Arif, sebagai daerah baru, hadirnya jaringan internet baik fixed maupun seluler (4G atau 5G) sangat penting ada di IKN, guna memastikan koneksi internet yang cepat dan stabil bagi masyarakat setempat. Bukan itu saja, Arif menilai juga perlu adanya jaringan intra pemerintah, menggunakan kabel serat optik untuk memberikan konektivitas e-goverment yang cepat dan andal. “IKN juga perlu sistem komunikasi darurat yang dapat digunakan oleh pemerintah dan instansi penegak hukum dalam situasi darurat,” tambahnya.
Kendati demikian, Arif menyadari bahwa butuh biaya besar untuk menghadirkan komponen telekomunikasi tersebut. Investasi untuk menghadirkan infrastruktur telekomunikasi yang baik di IKN, diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Ada beragam faktor mempengaruhi besar kecilnya investasi yang digelontorkan provider internet dan jaringan di kawasan tersebut. “Di antaranya kebijakan dan regulasi yang jelas dari pemerintah serta ketersediaan lahan dan infrastruktur dasar seperti listrik dan jalan yang memadai untuk membangun jaringan telekomunikasi,” imbuh Arif.
Sebagaimana dikabarkan, jajaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), sejak tahun lalu (2022), telah merampungkan desain infrastruktur teknologi dan telekomunikasi untuk IKN. Sebelum memulai pembangunan infrastruktur TIK di Ibu Kota baru tersebut, memang akan dihadapkan pada sejumlah tantangan. Sejauh ini pemerintah belum menetapkan, pihak yang akan membangun infrastruktur telekomunikasi di IKN. Namun, Kemenkominfo sampai dengan 2022 telah menyiapkan desain jaringan telekomunikasi di IKN Zona Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) -1A.1.
Sumber : Bisnis.com | Editor : Redaksi NSI
