Nusantara Satu Info
IKN NUSANTARA Nasional

AMAN Kaltim Tolak Rencana 6 Ribu Transmigrasi asal Yogyakarta Masuk IKN

Foto sebelah Kiri Ketua AMAN Kaltim, Saiduani Nyuk. foto istimewa.

NSI.com, SAMARINDA – Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN) Kaltim, menolak rencana pemerintah untuk mendatangkan warga asal Yogjakarta untuk transmigran ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yang dikabarkan jumlahnya mencapai 5-6 ribu orang, dengan dalih untuk meningkatkan kesejahteraan. Hal tersebut disuarakan Ketua AMAN Kaltim, Saiduani Nyuk, pada Senin (31/7/2023).

Saiduani Nyuk atau akrab disapa Duan, berharap kepada pemerintah sebaiknya mencari alternatif lain, jika tujuannya memang untuk kesejahteraan. Iyapun mengaku prihatin atas rencana transmigrasi tersebut, mengingat  bahwa wilayah IKN masih dipenuhi dengan konflik terkait teritorial, terutama yang melibatkan masyarakat adat lokal. Keberadaan masyarakat adat menjadi suatu konflik besar yang belum terselesaikan sepenuhnya.

Lebih lanjut Duan menegaskan, konsep pemindahan warga Yogyakarta ke IKN tidak sesuai dengan prinsip masyarakat adat yang telah mereka dukung, yaitu pengakuan dan perlindungan atas hak-hak masyarakat adat. Saat ini, masih banyak persoalan yang belum teratasi, terutama terkait batas-batas wilayah adat di IKN yang mengancam banyak kampung adat untuk digusur. “Keadaan ini justru mengancam masyarakat adat, tapi mendengar berita terbaru justru orang dari jauh yang akan dipindahkan ke IKN, ini berbanding terbalik,” tegas Duan.

AMAN Kaltim dengan tegas menolak program-program yang tidak memperhatikan kesejahteraan dan perlindungan bagi masyarakat adat lokal. Masyarakat adat yang hidup secara turun-temurun dan memiliki tanah adat haruslah dihormati dan diberikan perlindungan, bukan justru menghadapi ketidakpastian akibat pemindahan warga dari tempat jauh.

Dalam konteks ini, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan mengirimkan warganya ke IKN untuk meningkatkan kesejahteraan, terutama yang memiliki kompetensi dalam bidang pertanian agar dapat menjadi transmigran sukses. Namun, AMAN Kaltim menilai program pemindahan ini memiliki risiko konflik dan kurang relevan karena masyarakat lokal juga memiliki potensi untuk mengelola bidang pertanian.

Menurut Duan, pemerintah harus mengakui bahwa masyarakat lokal di Kaltim memiliki kemampuan bertani dan layak untuk diberikan kesempatan yang sama. Selain itu, masyarakat adat yang memiliki lahan adat juga berhak mendapatkan perlindungan dan kesempatan yang setara dengan warga lainnya.

Sumber : Kaltim Today | Editor : Redaksi NSI

Related posts

PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 patriot88 patriot88 langit77 PATRIOT88 patriot88 slot gacor patriot88 patriot88 patriot88 patriot88 slot gacor