Nusantara Satu Info
IKN NUSANTARA Kaltim

IKN Daya Tarik Investasi Domestik hingga Mancanegara

NSI.com – PEMBANGUNAN Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur, ternyata mampu menarik minat investor, baik dari dalam maupun luar negeri. Hal tersebut dikemukakan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, bahwa sudah ada investor menjalin kesepakatan dalam proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Dalam konferensi pers terkait Nota Keuangan dan RUU APBN 2023 Suharso mengatakan, banyak investor yang tertarik berinvestasi di IKN, dari dalam negeri ada sekitar di atas 10, dari luar negeri sekitar 3 investor. Suharso lebih lanjut menjelaskan bahwa, pada tahun 2023 alokasi anggaran IKN, dimasukkan pada pagunya Kementerian/Lembaga terkait, antara lain Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, KLHK, hingga BKPM dengan total Rp. 23,5 triliun.

Ketua Umum DPP PPP Suharso Monoarfa, saat diwawancarai media. fodo dokumen istimewa.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, pembangunan IKN setidaknya membutuhkan biaya hingga Rp 466 triliun dan akan selesai 15-20 tahun. Dari porsi anggaran tersebut sebesar 19-20 persen diambil dari dana APBN dan sisanya bisa melalui skema PPP, KPBU, investor dan instrumen lainnya di luar APBN. Sehingga total anggaran untuk pembangunan IKN Nusantara, melalui instrumen APBN, khusus untuk pembangunan wilayah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) tahun 2022-2024 sebesar Rp 43 triliun.

Presiden Jokowi juga telah mempersilakan kepada para investor untuk menanamkan modalnya di sektor manapun. Hal tersebut merupakan kesempatan emas yang tidak akan terulang. Untuk itu, Presiden Jokowi meminta kepada para investor untuk tidak ragu dalam menanamkan modalnya di IKN. Pada kesempatan lain, Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan 3 hal, terkait dengan pembangunan IKN, yakni  membangun kota IKN tidak hanya layak huni, tetapi juga dicintai.

Bambang memaparkan, ketiga hal tersebut adalah rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait insentif bagi pelaku usaha dan investor yang akan melakukan usahanya di IKN, kemudian pembentukan Badan Usaha Milik Otorita IKN, serta pelaksanaan pajak pasar. Pihaknya juga menginginkan agar di tahun 2024 nanti, akan terbentuk satu ekosistem yang menyeluruh dan juga membuat kota itu menjadi kota yang layak huni.

Ditambahkan Bambang, akan ada beberapa insentif fiskal dan nonfiskal yang dirancang dengan Kementerian Investasi/BKPM, Kemenkeu, Bappenas/PPN, serta stakeholder lain. Untuk membuat investor nantinya dapat menanamkan modal, hingga melakukan usaha di IKN Nusantara dengan sebaik-baiknya.

Untuk itu, semua pihak diharapkan berpartisipasi dalam menanamkan modal, karena semua memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi, mengingat hal ini merupakan tugas pihak Otorita untuk memfasilitasi siapapun yang ingin berinvestasi.

Ketua KADIN Indonesia Arsjad Rasjid mengapresiasi langkah pemerintah menyiapkan berbagai kemudahan untuk kalangan pengusaha dan investor, agar tertarik untuk menanamkan modalnya di IKN Nusantara. Lanjutnya, pada sektor swasta harus memanfaatkan peluang-peluang perdagangan, investasi dan pengembangan area baru di IKN Nusantara. Ia melihat banyak peluang dapat digarap investor, misalnya di sektor layanan kesehatan dan kebugaran, perumahan dan bangunan komersial hijau, pusat pendidikan kelas dunia, ekosistem energi berkelanjutan.

Beberapa investor luar negeri yang sudah berminat berinvestasi dari berbagai negera seperti Cina, Jepang, Amerika Serikat, Singapura, Malaysia, serta beberapa negara Eropa dan Australia. Selain itu, pemerintah juga akan memprioritaskan investor domestik. Alasannya, investor luar negeri memiliki banyak pertimbangan, salah satunya perihal security business. Sedangkan investor domestik dinilai ‘lebih mudah’ dan paham betul soal proyek tersebut.

Investasi di IKN Nusantara akan terus berlanjut, karena pembangunannya menerapkan konsep smart city yang sesuai dengan prinsip SDGs. Sebagai informasi, rencana IKN telah digagas pemerintah sejak 2019. Terpilihnya Kalimantan Timur sebagai IKN tentu saja memiliki pertimbangan yakni luar biasanya potensi sebagai modal pembangunan nasional, hingga lokasinya yang sangat strategis.

Pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN di Penajam Paser Utara Kalimantan Timur, telah tertuang dalam UU Nomor 3/2022 tentang Ibu Kota Negara. Pembangunan IKN secara nyata telah mengundang berbagai Investor domestik maupun dari luar negeri, untuk terlibat dalam pembangunan wilayah IKN demi percepatan pembangunannya.

Dwi Cahya Alfarizi, Penulis adalah kontributor Persada Institute

Sumber : SuaraDewata.com | Editor : TMC

Related posts