NSI.com, JAKARTA – Menghadapi pesta demokrasi 5 tahunan yang digelar secara serantak tahun 2024 mendatang. Dewan Pers akan memberikan perhatian besar, terhadap situasi politik apalagi menjelang Pemilu. Oleh karenanya, Dewan Pers akan membentuk tim khusus (Timsus) untuk menangani pengaduan terkait pemberitaan politik dan pemilu. “Kami akan membentuk tim khusus yang menyelesaikan sengketa atau pengaduan pemberitaan seputar pemilu. Hal ini agar penyelesaian kasus pengaduan terkait pemilu dapat diselesaikan cepat, sesuai waktu penyelenggaraan pemilu,” kata Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers pada Dewan Pers, Yadi Hendriana, melalui siaran persnya, Selasa (6/12/2022).
Yadi mengingatkan, bagi para pekerja pers agar selalu meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Caranya dengan konsisten berpedoman pada kode etik jurnalistik. Terlebih lagi memasuki tahun politik, pers semakin dituntut profesional dan independen, agar pers tak kehilangan fungsi dan perannya. “Jangan sampai antusiasme kawan-kawan memberitakan isu politik, tidak lagi mengindahkan fungsinya sebagai insan pers, tetapi menjadi bagian dan partisan dari tim parpol tertentu. Ini harus dihindari,” ujar Yadi.
Lebih lanjut Yadi menambahkan, terkait ihwal penindakkan pemberitaan politik dan pemilu sejauh ini. Selama Oktober 2022, Dewan Pers menegur keras sedikitnya 3 media, yang menjalankan kerja jurnalistiknya secara tidak profesional terkait pemberitaan politik. Ketiga media itu memuat ulang berita lama yang dikaitkan seolah-olah berita baru. “Kami meminta media itu mencabut berita tersebut. Kami minta mereka memberi keterangan di link-nya bahwa berita dicabut, karena dinilai oleh Dewan Pers melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ),” ujarnya.
Diungkapkan Yadi, data pengaduan di Dewan Pers setiap bulan menunjukkan peningkatan. Di satu sisi, peningkatan pengaduan ini positif, karena kesadaran masyarakat untuk mengadukan keberatan terhadap pemberitaan pers berada pada jalur yang benar, yakni kepada Dewan Pers. Namun di sisi lain, peningkatan pengaduan menunjukkan ada yang harus dibenahi dalam kerja pers selama ini, khususnya kompetensi jurnalis dan kepatuhan terhadap KEJ.
Sumber : Republika.com | Editor : Redaksi NSI
