NSI.com – PEMERINTAH Indonesia bersama Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia. Hal tersebut merupakan salah satu poin dalam surat dari FIFA yang diterima Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai tindak lanjut pembicaraan per telepon Presiden Jokowi dengan Presiden FIFA, Gianni Infantino, pada 3 Oktober 2022 lalu.
“FIFA bersama-sama dengan pemerintah akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia dan FIFA, akan berkantor di Indonesia selama proses-proses tersebut,” ujar Presiden Jokowi dalam pernyataan pers, Jumat (07/10), di Istana Merdeka, Jakarta.
Selain itu, dalam surat tersebut juga disampaikan bahwa sepak bola Indonesia tidak dikenakan sanksi oleh FIFA, terkait tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada 1 Oktober 2022 lalu.
“Berdasarkan surat tersebut, alhamdulillah sepak bola Indonesia tidak dikenakan sanksi oleh FIFA,” jelas Presiden Jokowi.
Selanjutnya, Kepala Negara memaparkan, pemerintah akan melakukan langkah-langkah kolaborasi antara FIFA dan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC), untuk, pertama membangun standar keamanan stadion di seluruh stadion yang ada di Indonesia; kedua, memformulasikan standar protokol dan prosedur pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian berdasarkan standar keamanan internasional; ketiga, melakukan sosialisasi dan diskusi dengan klub-klub bola di Indonesia, termasuk perwakilan suporter untuk mendapatkan saran dan masukan serta komitmen bersama;
Lalu, keempat, mengatur jadwal pertandingan yang memperhitungkan potensi-potensi risiko yang ada; serta kelima, menghadirkan pendampingan dari para ahli di bidangnya.
Di akhir pernyataannya, Presiden Jokowi menyebutkan bahwa Presiden FIFA Gianni Infantino, akan berkunjung ke Indonesia dalam waktu dekat. “Nanti, Presiden FIFA akan datang ke Indonesia pada Oktober atau November untuk berdiskusi dengan pemerintah,” tandasnya.
Seperti diketahui, Polri memperbarui data korban dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Berdasarkan data yang dihimpun, totalnya korban mencapai 678 orang, terdiri 131 orang meninggal dunia.
“Jumlah korban meninggal dunia 131. Jumlah korban luka 547 orang baik luka berat, sedang, dan ringan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat (7/10).
Dedi menuturkan, jumlah data korban keseluruhan tersebut dimutakhirkan per hari ini pada pukul 15.30 WIB. Dari jumlah korban luka-luka sebanyak 547, kategori luka ringan ada 481 orang, luka sedang 43 orang dan yang mengalami luka berat sebanyak 23 orang.
Sumber : Setneg.RI | Editor : Redaksi NSI
