NSI.com, SAMARINDA – Sebelum pemerintah menaikkan 3 jenis BBM bersubsidi Pertalite, Pertamax dan Bio Solar, terlebih dahulu pemerintah melalui lading sekto PT Pertamina (Persero) mengumumkan 3 jenis BBM non subsidi yakni Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex harganya diturunkan terhitung sejak 1 September 2022, rata-rata diturunkan seharga Rp.2.000,-.
Namun berselang 2 hari setelah harga baru Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi diberlakukan, pemerintah menaikkan 3 jenis bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan non subsidi, pada Sabtu (3/9) kemarin. Dalam hal ini pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan harga BBM mulai diberlakukan satu jam sejak diumumkannya yakni pada pukul 14.30 WIB atau pukul 15.30 Wita.
Seperti dikutip dari laman my pertamina, harga BBM jenis Pertalite semula Rp 7.650 per liter naik sebesar Rp.2.350,- menjadi Rp 10.000 per liter. Kemudian, BBM jenis Solar subsidi naik sebesar Rp.1.650,- dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Sedangkan Pertamax juga mengalami kenaikan sebesar Rp.2.000,- dari sebelumnya Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Sementara, untuk BBM jenis non subsidi kenaikan harga diberlakukan berbeda di setiap wilayah atau daerah, baik di Provinsi, maupun kota. Sebutlah misalnya Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam harga Solar Rp 6.800, Pertalite Rp 10.000,-, Pertamax Rp 14.500,-, lalu Pertamax Turbo Rp 15.900,-, Dexlite Rp 17.100 dan Pertamina Dex seharga Rp 17.400,-. Penetapan kenaikan harga BBM subsidi maupun non subsidi di seluruh SPBU Pertamina, mulai berlaku sejak Sabtu 3 September 2022, untuk lebih rinci dapat di klik melalui link berikut ini. https://mypertamina.id/fuels-harga/
