NSI.com, LENGKONG – Pulau Kalimantan dulu dikenal dengan nama lain Borneo, khususnya yang masuk wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dimungkinkan untuk dapat dimekarkan lagi menjadi daerah otonomi baru (DOB), sebanyak 8 Provinsik, dari 5 Provinsi yang sudah ada, yakni Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Pulau Kalimantan yang luasnya mencapai 544.150,07 KM2 ini, hampir sama dengan luas pulau Sumatera mencapai 473.481 KM2 dan Jawa seluas 128.297 KM2 ini, wajar jika dimekarkan lagi sebanyak 8 provinsi baru. Wacana pemekaran wilayah provinsi di Pulau Kalimantan ini, pada prinsifnya bertujuan untuk mendekat pelayanan public, percepatan akselarasi pembangunan, seiring dengan berpindahnya Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Nusantara.
Adapun 8 calon provinsi baru ini, dikabarkan siap mekar dan keluar dari provinsi induknya, dari Provinsi Kalbar membentuk 3 daerah otonomi baru. Lalu provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) membentuk 1 DOB, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Timur (Kaltim), masing-masing akan dimekarkan lagi membentuk 2 DOB. Berikut ini nama-nama calon provinsi baru di Pulau Kalimantan lengkap dengan masing-masing jumlah wilayahnya.
- Provinsi Sambas Raya
Calon provinsi Sambas Raya ini, merupakan salahsatu nama yang disebut-sebut sudah siap membentuk daerah otonomi baru dan keluar dari Provinsi Kalimantan Barat. Rencananya, ada 3 kabupaten dan 2 kota akan tergabung membentuk provinsi baru itu, yakni Kabupaten Sambas dan Sambas Utara, Kota Sambas, Kota Singkawang dan Kabupaten Bengkayang.
- Provinsi Kapuas Raya
Provinsi Kapuas Raya yang masuk wilayah Provinsi induk Kalimantan Barat (Kalbar) ini, merupakan salahsatu nama yang disebut-sebut sebagai calon provinsi baru dan dikabarnya ada 5 kabupaten yang akan bergabung, yakni Kabupaten Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang dan Kabupaten Kapuas Hulu.
- Provinsi Tanjungpura
Berikutnya wacana pemekaran provinsi Kalbar, disebut-sebut mengambil nama Tanjungpura, yang merupakan salahsatu provinsi baru yang juga menyatakan siap membentuk daerah otonomi baru, dengan menggabungkan 5 kabupaten, yakni Kabupaten Katapang, Kayong Utara, Hulu Aik, Tumbang Titi dan Kabupaten Jelai Kendawangan Raya.
- Provinsi Kotawaringin
Provinsi Kotawaringin merupakan salahsatu nama yang disebut-sebut sebagai calon provinsi baru, sudah siap membentuk daerah otonomi baru dengan menggabungkan 5 kabupaten, yakni Kabupaten Sukamara, Lamandau, Seruyan, Kotawaringin Barat dan Kabupaten Kotawaringin Timur.
- Barito Raya
Barito Raya merupakan salahsatu nama calon provinsi baru, juga siap keluar dari provinsi Induk Kalsel, dengan menggabungkan 5 kabupaten, untuk membentuk daerah otonomi baru, yaitu Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur dan Kabupaten Barito Raya.
- Pahuluan Raya
Adapun calon DOB baru lainnya, yakni Provinsi Pahuluan Raya, merupakan salahsatu nama provinsi baru yang siap dibentuk dan keluar dari Provinsi induk Kalsel, dengan menggabungkan 6 Kabupaten yaitu, Kabupaten Tabalong, Balangan, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan dan Kabupaten Tapin.
- Kalimantan Tenggara
Adapun wacana pembentukan Provinsi Kalimantan Tenggara, akan dibentuk dengan menggabungkan 2 Kabupaten yang ada di Provinsi Kalsel, dan 3 kabupaten yang ada di provinsi Kaltim ini, untuk membentuk daerah otonomi baru, yakni beberapa kabupaten di Kalimantan Timur yaitu . Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Paser. Sedangkan dua kabupatennya diambil dari Kalimantan Selatan yaitu Kabupaten Kota Baru dan Tanah Bumbu.
- Kutai Raya
Terakhir, yakni calon Provinsi Kutai Raya, sebenarnya sudah lama diwacanakan untuk dibentuk DOB, hasil pemekaran provinsi induk Kaltim, dengan menggabungkan Kabupaten Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai Benua Raya, Kutai Tengah dan Kabupaten Tenggarong (Kutai Pesisir).
Sumber : Ayobandung.com/YouTube Angka dan Data Channel | Editor : Redaksi NSI.com
