Nusantara Satu Info
PEMILU POLITIK

KPU: Ada 300 Bacaleg DPR Terdaftar Ganda

Ilustrasi Pemilu

NSI.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapati sedikitnya ada 300 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR.RI Pemilu 2024 terdaftar ganda. Hal ini diketahui setelah KPU rampung memverifikasi dokumen persyaratan milik 10.323 bacaleg DPR yang diajukan oleh 18 partai politik. “Ada 300 bacaleg DPR RI yang ganda,” kata Komisioner KPU RI Idham Holik kepada wartawan, dikutip Senin (26/6/2023).

Dari jumlah itu, Idham tak mengungkapkan secara rinci identitas ratusan bacaleg, termasuk bentuk kegandaannya, apakah ganda partai politik, atau ganda lembaga perwakilan, atau ganda daerah pemilihan (dapil). Kendati demikian, Idham sebelumnya sudah pernah mengungkap sejumlah nama bacaleg DPR yang terdaftar ganda. Seperti Artis Aldi Taher, misalnya, terdaftar sebagai bacaleg DPR dari Perindo sekaligus bacaleg DPRD DKI Jakarta dari PBB.

Juga sempat terungkap, nama mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, terdaftar sebagai bacaleg DPR di dua partai yakni Partai Golkar dan Partai Gerindra. Dedi diketahui pindah ke Partai Gerindra, beberapa hari jelang pembukaan pendaftaran bacaleg. Lebih lanjut Idham menyebutkan, selain 300 bacaleg terdaftar ganda, terdapat pula ribuan bacaleg dokumen persyaratannya belum memenuhi syarat (BMS). Total Bacaleg Ganda dan dokumen berstatus BMS mencapai 9.260 orang atau hampir 90 persen dari total bacaleg yang diajukan partai politik. “Hanya 1.063 atau 10,29 persen orang bacaleg yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dokumen persyaratan pencalonannya,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu.

Dokumen persyaratan pencalonan bacaleg cukup banyak, sebagaimana termaktub dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023, di antaranya adalah fotokopi ijazah, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta surat keterangan pengadilan yang menyatakan tidak pernah dipenjara, karena melakukan kejahatan dengan ancaman hukuman 5 tahun atau lebih.

Ada juga syarat menyerahkan surat pernyataan yang isinya 14 hal. Salah satunya adalah menyatakan bersedia hanya dicalonkan oleh satu partai politik peserta pemilu, untuk satu lembaga perwakilan di satu dapil. Hal lainnya adalah menyatakan mundur apabila berstatus kepala daerah, ASN, anggota TNI/Polri, kepala desa, direksi BUMN, komisaris BUMN, serta jabatan lainnya yang gajinya bersumber dari keuangan negara.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari pada Kamis (22/6/2023) mengatakan, dalam proses verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan, pihaknya menemukan ijazah Bacaleg DPR yang BMS. Ada juga surat keterangan sehat dan surat pengadilan yang BMS. Hasyim menyebut, bacaleg DPR yang dokumen persyaratannya BMS itu, akan disampaikan kepada partai politik pengusung masing-masing. Mulai 26 Juni sampai 9 Juli, partai bisa menyampaikan dokumen perbaikan, maupun mengganti bacaleg yang BMS tersebut.

Sumber : Republika.co.id | Editor : Redaksi NSI

Related posts

PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 patriot88 patriot88 langit77 PATRIOT88 patriot88 slot gacor patriot88 patriot88 patriot88 patriot88 slot gacor