NSI.com – MASA jabatan Kepala Daerah yakni Gubernur dan Wakil Gubernur di sejumlah Provinsi di Indonesia, yang akan berakhir pada bulan September 2023 mendatang. Tercatat ada 17 daerah termasuk Kalimantan Timur, yakni Gubernur Kaltim Dr. H.Isran Noor dan H Hadi Mulyadi. S.Si, M.Si, akan mengakhiri masa jabatannya, bersama sejumlah Gubernur lainnya di Indonesia. Hal tersebut diungkap Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat Rakor Pengelolaan Perbatasan di Ancol, Jakarta, pada Kamis (25/5).
“Bulan September nanti ada 17 gubernur [habis masa jabatannya],” kata Tito. Selain itu ada Arinal dan Edy Ramayadi, lalu Gubernur Riau Syamsuar, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Kemudian Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Pawaransa, Gubernur Bali I Wayan Koster, Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor.
Selain itu, Gubernur Maluku Murad Ismail, dan Gubernur Papua Lukas Enembe (nonaktif), Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Lebih lanjut, Tito mengatakan akan ada 153 kepala daerah tingkat wali kota dan bupati, juga akan berakhir masa jabatannya pada September 2023, sehingga jumlah total kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya mencapai 170 orang. “Ini banyak sekali. Totalnya 170,” ujar Tito.
Mantan Kapolri itu menambahkan, pemerintah akan menunjuk penjabat (Pj) kepala daerah, gubernur, wali kota dan bupati untuk mengisi posisi yang kosong hingga Pilkada 2024. Tito mengimbau para pejabat eselon I yang berminat menjadi pj gubernur untuk mendaftar. Hal yang sama juga berlaku bagi pejabat eselon II yang memiliki keinginan menjabat sebagai Pj bupati atau wali kota. “Eselon II kalau minat bupati wali kota daftar, nanti dites,” katanya.
Sumber : CNN Indonesia | Editor : Redaksi NSI
