Nusantara Satu Info
Kaltim POLITIK

Pemprov Naikkan Bankeu Parpol 400 Persen, Jadi Rp8,1 Miliar

 Kepala Kesbangpol Provinsi Kaltim Sufian Agus (ANTARA/Fandi)

NSI.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), pada tahun anggaran 2023 ini, akan mengucurkan bantuan keuangan (Bankeu) kepada  partai politik (parpol) yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, dengan alokasi anggaran sebesar Rp8.123.695.000, dibagi berdasarkan jumlah perolehan suara.

“Sebagai motivasi untuk memacu partisipasi pemilih oleh parpol, maka pemerintah memberikan bantuan keuangan sebagai stimulus, untuk mendongkrak kinerja partai supaya semakin berlomba-lomba menarik antusias pemilih pada Pemilu 2024, dengan total alokasi bantuan sebesar Rp8,1 miliar, dibagi sesuai suara sah,” kata Kepala Kesbangpol Kaltim Sufian Agus di Samarinda, Selasa (4/4).

Lanjut dikatakan Agus, berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana bantuan keuangan parpol pada 2023 naik dari semula Rp1.200 per suara sah, menjadi Rp5.000 per suara, sehingga ada kenaikan siginifikan sekitar 400 persen. Oleh karenanya, total bantuan  dari provinsi untuk parpol yakni Partai Golkar memperoleh terbesar sebesar  Rp1.750.630.000 dengan perolehan suara legislatif Kaltim sebesar 350.126 suara sah, diikuti PDI Perjuangan dengan jumlah Rp1.418.630.000 dari 283.726 suara.

“Kemudian, Partai Gerindra sebesar Rp1.118.690.000 dari 223.738 suara, lalu PKS sebesar Rp756.870.000 dari 151.374 suara, berikutnya Partai Demokrat sebesar  Rp612.880.000 dari 122.578 suara,” sebutnya seraya merinci untuk parpol PAN sebesar Rp597.810.000 dari 119.562 suara, PKB sebesar Rp571.205.000 dari 114.241 suara,  disusul PPP sebesar Rp503.840.000 dari 100.768 suara, diikuti Partai Nasdem Rp475.795.000 dari 95.159 suara, dan terakhir Partai Hanura Rp317.345.000 dari 63.469 suara.

Ada pun jumlah bantuan keuangan parpol  tersebut sudah ditentukan pemprov melalui Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 469.2/K.39/2023, dibagi sesuai total perolehan suara sah pada Pemilu legislatif provinsi dikalikan Rp5.000 per suara sah.
“Setiap Parpol yang menerima bantuan keuangan dari provinsi wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan pada tahun sebelumnya ditujukan kepada Gubernur Kaltim,” ucap Sufian Agus.

Sufian Agus menambahkan, nilai bantuan keuangan pemerintah ini tentu berbeda nilainya jika dihubungkan dengan bantuan kepada parpol tingkat kabupaten/kota, seperti di  Kabupaten Kutai Timur akan mengalokasikan sebesar Rp7.000 per suara sah, sedangkan Kabupaten Mahakam Ulu justru lebih besar dengan nilai Rp26.000 per suara sah.

“Untuk kabupaten/kota wajar saja berani menaikkan nilai bantuan keuangan ke Parpol karena dilihat dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tergolong masih kecil, berbeda jika lingkup provinsi yang total DPT jauh lebih besar, belum bicara nasional dengan angka standar Rp1.200 per suara sah, sebab ini perkaliannya juga  besar,” ujar Sufian Agus.

Sumber : Antara News | Editor : Redaksi NSI

Related posts

PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 patriot88 patriot88 langit77 PATRIOT88 patriot88 slot gacor patriot88 patriot88 patriot88 patriot88 slot gacor