Nusantara Satu Info
INTERNASIONAL

9 Larangan Turis, Jika Berkunjung ke Korut

Presiden Korut, Kim Jong Un. foto istimewa

NSI.com – INTERNATIONAL – Korea Utara merupakan salah satu negara yang tertutup, sejak dipimpin oleh rezim Kim Jong Un, termasuk akan menindak tegas penduduknya yang kedapatan memiliki ataupun mendistribusikan konten asing. Mengutip dari The Diplomat, Korut sempat menghukum mati warganya, karena menyelundupkan dan menjual film Netflix ‘Squid Game’ dalam USB.

Selain itu, Korut juga menjatuhkan hukuman kerja paksa selama 5 tahun terhadap 6 murid yang diketahui menonton seri tersebut. Tak hanya melarang masyarakatnya, Korut juga memiliki batasan tertentu kepada turis asing. Disebutkan ada 9 larangan yang tak boleh dilakukan warga asing, jika berkunjung ke Korea Utara.

Pertama, tak boleh menyebut Korut sebagai Korea Utara. Sebagaimana dilansir Tripzilla, turis yang berkunjung ke Korut harus menyebut negara Korut sebagai Republik Rakyat Demokratis Korea (DPRK). Oleh karenanya warga Korut lebih senang turis asing menyebut negara mereka dengan nama resminya. Tindakan itu, menunjukkan bahwa Anda mengakui pemerintah Korut yang sah dan kuat.

Kedua, jangan mengkritik Negara dan Pemimpin Korut. Turis disarankan untuk tidak mengkritik negarat, pemimpin ataupun warga Korut. Mempertanyakan kepemimpinan pemerintahan Korut atau menyampaikan pendapat negatif, terkait keluarga Kim Jong Un dimaknai sebagai tindakan kurang ajar. Pelancong di Korut diperlakukan sama seperti warga lokal.
Sehingga pengunjung tidak boleh selfie dengan menunjukkan tanda damai di depan museum apapun dan tak boleh melipat koran yang memuat wajah Kim Jong Un.

Ketiga, barang-barang terlarang yang tak boleh dibawa Pelancong. Yakni, larangan membawa perangkat GPS, barang pornografi, drone, majalah, koran, teks keagamaan, ataupun informasi terkait Korut dan Korea Selatan. Jika pengunjung membawa ponsel, mereka tak bisa melakukan panggilan internasional di Korut.
Selain itu, pengunjung juga tak boleh membawa celana jin biru, mengingat Korut menilai jin sebagai simbol kapitalis Amerika, termasuk menggunakan jin hitam, bakal disuruh berganti baju yang lebih sopan kala pergi ke patung Kim Il Sung dan Kim Jong Il.

Keempat, tak boleh pergi sendirian. Setiap kunjungan ke Korut harus menggunakan tur dari pemerintah. Dalam tur ini, pengunjung bakal terus ditemani pemandu wisata. Tur Korut dipantau dengan ketat, di mana pengunjung tak boleh bepergian sendiri. Interaksi pengunjung dengan warga lokal, juga akan terus dipantau pemandu wisata. Tak hanya itu, pengunjung harus memberi hormat, jika berada di depan patung Kim Il Sung dan Kim Jong Il.

Kelima, dilarang mengambil foto Sembarangan. Pengunjung tak boleh mengambil foto sembarangan dan diharuskan bertanya kepada pemandu wisata sebelum foto. Pasalnya, jika pengunjung mengambil gambar pejabat militer, bandara, situs pembangunan, bangunan pemerintah, tempat yang bukan situs pariwisata, dianggap sebagai spionase alias aksi mata-mata.

Keenam, jangan membicarakan dan melakukan ritual Agama. Turis dilarang membicarakan agama dan menunjukkan agama yang dianut ke warga Korut. Penganut Kristen, contohnya, dilarang membawa kitab suci.

Ketujuh, tak boleh menolak keinginan pemandu Wisata. Jika pengunjung diketahui melakukan sesuatu dianggap ilegal, pemandu wisata turis itu bisa saja ditangkap, karena dianggap ‘membantu’ turis memata-matai Korut. Atas tuduhan ini, pemandu wisata bisa ditangkap.

Kedelapan, jangan coba-coba cari tahu Korut yang Orisinal. Turis hanya akan mendapatkan satu sisi cerita di Korut, karena pemerintah Korut sendiri menegakkan kepatuhan mutlak dan keseragaman, membuat turis bakal sulit mendapatkan sisi lebih dalam dari negara itu.

Kesembilan, tak dibolehkan berkunjung dengan Keluarga. Tripzilla mengimbau turis untuk tidak berkunjung ke Korut bersama keluarga, karena Korut menegakkan aturan “Hukum Tiga Keluarga.” Dalam hukum itu, Korut tak hanya akan menghukum pelanggar aturan, tetapi juga 3 generasi dari orang itu jika turis melakukan kejahatan. Contoh, jika seseorang divonis bersalah atas suatu kejahatan, sebanyak 3 generasi dari keluarga orang itu bakal dikirim ke kamp, termasuk orang tua dan kakek nenek orang itu.

Tak hanya itu, pelaku dan keluarganya harus berada di sana seumur hidup dan jika turis melanggar peraturan, Korut tak hanya akan menghukum turis itu, tetapi juga keluarganya.

Sumber : CNN Indonesia | Editor : Redaksi NSI

 

Related posts