NSI.com, BALIKPAPAN – Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), pada Selasa (13/9) menggelar konsultasi publik mengenai rencana detail tata ruang kawasan (RDTR) IKN Nusantara di Balikpapan.
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menjelaskan, konsultasi publik digelar merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, guna penyempurnaan RDTR IKN.
“Kami mengajak masyarakat agar melihat dokumen ini secara terbuka dan turut berpartisipasi untuk membuat suatu produk hukum,” kata Bambang.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas 4 RDTR IKN, meliputi RDTR IKN Wilayah Perencanaan (WP) 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), WP 2 IKN Barat, WP 4 IKN Timur 1, dan WP 5 IKN Timur 2. Disebutkannya, pada tahap awal pembangunan, Tim Penyusun RDTR WP 1 KIPP akan berfokus pada sebagian KIPP 1 A Sub BWP 1 dengan luasan sekitar 900 hektare.
KIPP akan dikembangkan sebagai pusat pemerintahan nasional, perkantoran, pertahanan dan keamanan, perdagangan dan jasa, dan permukiman perkotaan. Wilayah tersebut berada di Desa Bumi Harapan dan Desa Pamaluan.
Tim Penyusun RDTR WP 1 KIPP, sambung Bambang, sudah mengkaji untuk meyakinkan semua pihak bahwa daerah yang akan dibangun adalah daerah yang aman. Rencananga rancangan RDTR IKN ini, akan disahkan dalam Peraturan Kepala Otorita IKN.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional Kementerian ATR/BPN Pelopor menjelaskan, keberadaan RDTR ini proses perizinan untuk aktivitas di wilayah IKN menjadi jelas landasannya, karena sudah sesuai peruntukan dari kawasan tersebut.
“Insyaallah, pada tahun ini wilayah perencanaan yang tersisa, termasuk Simpang Samboja, Kuala Samboja, dan Muara Jawa segera diselesaikan. Kami berharap paling lambat akhir 2022 tidak ada sejengkal tanah di IKN yang tidak memiliki rencana tata ruang,” kata Pelopor.
Kawasan KIPP IKN di tengah hutan tanaman industri yang dikelola PT ITCI Hutani Manunggal di Sepaku, Penajam Paser Utara, saat ini masih ada 5 RDTR yang sedang dikerjakan oleh Kementerian ATR/BPN, yakni RDTR WP 3 IKN Selatan, RDTR WP 6 IKN Utara, RDTR WP 7 Simpang Samboja, RDTR WP 8 Kuala Samboja, dan RDTR WP 9 Muara Jawa.
Koordinator Ahli Tim Transisi Pendukung Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara, Wicaksono Sarosa ingin memastikan dengan adanya RDTR IKN ini tidak ada masyarakat yang rugi.
“Kami upayakan tidak ada masyarakat yang mengalami penurunan kualitas kehidupannya. Mungkin harus berpindah tetapi kualitas hidupnya harus lebih baik,” kata Wicaksono seraya menambahkan bahwa perbaikan terhadap RDTR IKN masih dimungkinkan.
Sumber : Antara News | Editor : Redaksi NSI