Nusantara Satu Info
HUKUM POLITIK

MA Segera Sidangkan PK Moeldoko Terkait Kepengurusan Partai Demokrat

Moeldoko di antara sejumlah elite Demokrat saat kongres di Deli Serdang, Sumut, beberapa waktu lalu. (ANTARA FOTO/Endi Ahmad)
Bagikan :

NSI.com, JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) mulai memeriksa dan mengadili permohonan Peninjauan Kembali/PK yang diajukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, terkait kepengurusan DPP Partai Demokrat yang saat ini dipmpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Moeldoko menggugat Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Agus Harimurti Yudhoyono selaku Ketua Umum Partai Demokrat.

Sebagaimana dilansir dari laman kepaniteraan MA, permohonan PK Moeldoko masuk pada Senin, 15 Mei 2023 lalu dan sudah teregister dengan nomor perkara: 128 PK/TUN/2023, namun belum ditetapkan majelis hakim yang ditunjuk, untuk mengadili perkara tersebut. Biasanya, MA menghabiskan waktu maksimal 3 bulan untuk memutus permohonan PK. “Pengadilan pengaju: PTUN Jakarta. Pemohon: Jenderal TNI (Purn) Dr. H. Moeldoko, M.Si., Dk,” sebagaimana dilansir dari laman kepaniteraan MA, Senin (29/5).

Related posts

Hubungi Redaksi NSI