NSI.com – DARI luasan lahan yang masuk dalam kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terdiri dari wilayah darat kurang lebih mencapai 256.142 hektar dan kawasan perairan laut seluas kurang lebih 68.189 hektar, ternyata ada sebagian kecil dari luasan wilayah tersebut milik masyarakat atau warga Kecamatan Sepaku, Kabupaten Panejam Paser Utara (PPU) yakn mencapai 817,9 hektare. Oleh karenanya, pemerintah melalui otorita Ibu Kota Negara, akan melakukan pembebasan untuk membangun infrastruktur pendukung Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Hal tersebut dikemukakan Pelaksana tugas Camat Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Adi Kustaman, bahwa lahan warga yang masuk dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di IKN Nusantara, akan dibebaskan secara bertahap. “Penetapan lokasi tahap pertama telah diumumkan dan warga diberi waktu sanggahan selama 14 hari,” jelas Adi Kustaman di Penajam, pada Selasa (20/12).