NSI.com – SETELAH melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 6 calon hakim agung dan 3 hakim ad hoc, akhirnya Komisi III DPR RI menyepakati 3 orang calon hakim agung, yakni untuk kamar perdata dipilih Lucas Prakoso, calon hakim agung kamar Tata Usaha Negara dipilih Lulik Tri Cahyaningrum, dan calon hakim agung kamar agama dipilih Imron Rosyadi.
“Ada tiga yang kita pilih. Itu Pak Lucas, Lulik, kemudian hakim agama Imron. Ya sudah, itu saja tiga. Itu tadi kan semua pandangan fraksi-fraksi, ketika itu kemudian ada lobi-lobi musyawarah, jadi akhirnya ketemu lah garis itu. Ada yang usulkan lain, ada. Tapi itu kemudian mengerucut ke tiga itu. Setelah selesai lobi,” jelas Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto, di Nusantara II , Senayan, Jakarta, Selasa (28/3/2023), sebagaimana dilansir dari laman dpr.go.id.
Bambang Pacul lanjut mengungkapkan, lolosnya 3 calon Hakim Agung tersebut sudah berdasarkan keputusan fraksi, dengan berbagai pertimbangan dan usulan dari tiap fraksi. Ketiga nama calon hakim agung yang dipilih oleh Komisi III, akan segera dibawa ke rapat paripurna terdekat. “Iya dong masa sidang ini. Paripurna terdekat lah,” ujar Pacul seraya menjelaskan, dalam memilih hakim agung, karakter menjadi poin utama yang mesti dipertimbangkan.
Disebutkan Bambang, kepintaran maupun kinerja yang gemilang belum cukup, jika tidak disertai karakter yang baik. Apalagi, belakangan ini Mahkamah Agung menjadi sorotan imbas sejumah hakim agung ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. “Makna agung itu apa? Agung kok disamperin KPK, ya, gimana, susah,” kata Bambang.
Sementara itu, hakim yang tak lolos seleksi adalah calon Hakim Ad Hoc atas nama HAM Harnoto, Heppy Wajongkere, dan Fatan Riyadhi; Hakim Agung Kamar Pidana Sukri Sulumin; serta calon Hakim Agung Kamar Pidana Annas Mustaqim, Calon Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak Triyono Martanto juga tak lolos.
Editor : Redaksi NSI